Breaking News
---

Untuk Cegah Penyebaran Corona Jalan Ke Puncak Dibatasi

PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat akan membatasi akses menuju kawasan Puncak, Bogor.

Langkah itu diambil demi mencegah risiko penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kita akan sekat (Puncak)," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan Senin, 30 Maret 2020.

Ade Yasin juga mengaku khawatir akan ada eksodus warga Jakarta ke wilayah Kabupaten Bogor. Terutama bagi para pemilik vila pribadi di kawasan Puncak.

"Untuk membatasi orang dari Jakarta ngumpet di vila-vila. Saya sudah minta ke Kapolres dan Dandim untuk penyekatan di sana (Puncak). Antisipasi mudiknya (warga Jakarta) ke vila atau orang-orang ngumpet di sana jangan sampai ada tambahan lagi," ungkapnya.

Menurutnya, pembatasan ini bukan termasuk local lockdown melainkan hanya antisipasi risiko penularan virus corona terhadap wilayah prioritas.

"Kalau ditutup semua lockdown atuh ini kan enggak, yang prioritas aja sekarang kelihatannya akan terjadi rangkaian mobil yang mau naik ke sana kita sekat. Bukan karantina atau lockdown tapi penyekatan membatasi orang ke sana," tutup Ade.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengirim surat ke pemerintah pusat. Surat itu berisi permintaan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.

Adanya surat itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan surat itu tertulis tanggal 28 Maret dan diterima 29 Maret 2020.***
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan