Breaking News
---

Polsek Pedes Gencarkan Sosialisasi & Edukasi Warga Untuk Pencegahan Virus Covid-19 Jelang Pemberlakukan PSBB di Karawang

Sebelum menggelar operasi KRYD di wilayah hukum Polsek Pedes,Karawang,AKP Ade Firmansyah terlebih dahulu menggelar apel malam di halaman Mapolsek setempat,(2/5/2020). 

Kapolsek Ade Firmansyah Kepada Pelita Karawang menyebutkan, bahwa dirinya sudah perintahkan semua anggotanya agar melaksanakan giat KRYD dengan hasil maskimal.Operasi tersebut dijalankan sampai dengan dini hari dan tujuannya agar masyarakat terhindar dari kejahatan serta secara khususnya bagi anak muda yang sedang atau, masih berkerumun harus dibubarkan.

Kami akan bertindak tegas kepada warga atau para pemuda bila masih saja berkerumun dengan tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan maka dengan sangat terpaksa dibubarkan petugas,Ucap Ade Firmasyah.

Hal tersebut kami tempuh guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona sedang menjadi Pandemi,jelas Ade Firmasyah.

Giat KRYD bukan saja sebatas ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan menekan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pedes,sambung Ade Firmasyah.

Namun setiap anggota Polsek juga diperintahkan untuk mensosilisasikan kepada warga tentang cara menghindari dan pencegah penyebaran virus Corona.Terlebih sudah dapat dipastikan Pemkab Karawang akan segera memberlakukan PSB, pada 6 Mei mendatang,tegas Kapolsek Ade Firmasyah.
Kapolsek menambahkan,bagi setiap anggota Polsek Pedes agar selalu hadir ditengah -tengah masyarakat desa binaannya,termasuk mensosialisasikan dan mengedukasi agar masyarakat bisa terus berwaspada dan menjaga kebersihan diri juga lingkungannya utama menerapkan pola hidup sehat dan bersih (PHSB).

Ade Firmasyah pun menghimbau kepada warga yang berada Kecamatan Pedes dan Cilebar karena dalam wilayah hukum Polsek Pedes,untuk senantiasa patuh dan taat menjalankan himbau pemerintah berkaitan penyebaran virus Corona.

Karena menurut Kapolsek,penyebaran Corona hanya bisa dicegah manakala setiap warga dirumah atau diluar rumah selalu menerapkan PHBS dengan baik dan benar,menjaga jarak dengan sesama bila ada diluar rumah minimal 2 meteran,menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air mengalir juga pakai sabun,serta dengan tetap waspada bila memasuki zona merah Covid-19,Pungkas Kapolsek Pedes.**bd/rl


Baca Juga:
Tutup Iklan