Kamis (16/7/2020), massa uang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI mengepung Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Surat pemberitahuannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

"Surat pemberitahuannya sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Pemberitahuan saja. Kita sudah menyurat kepada Mabes Polri. Tapi. kesiapan anggota untuk mengamankan kita akan siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

"Harapan kita satu, kita mengimbau teman-teman saudara-saudara, yang melakukan penyampaian pendapat di muka umum besok supaya bisa tertib," ujar Yusri.

Yusri juga mengimbau aksi massa turut menerapkan protokol kesehatan. Untuk jumlah personel, Yusri belum dapat memastikan, namun polisi sudah siap untuk memberikan pengamanan.

"Kita ketahui bersama sekarang situasi pandemi Covid-19. Aturan-aturan protokol kesehatan harus dijalankan, kepolisian akan siap mengamankan dan kita akan siap mengawal," kata Yusri.

Berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam ANAK NKRI akan mengadakan aksi di gedung DPR/MPR RI. Aksi dilakukan untuk menolak RUU HIP.

"Insyaallah Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan kembali melakukan perjuangannya, kembali akan berjuang di jalanan dalam aksi selamatkan NKRI selamatkan Pancasila dan insyaallah akan kami lakukan pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 di depan gedung DPR/MPR dimulai jam 09.30 WIB," kata Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, di gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jalan Kramat Raya No 45, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Slamet mengklaim ada 174 ormas yang akan ikut dalam aksi ini. Selain itu, lanjutnya, sekitar 10 ribu orang akan hadir dalam aksi ini.

Slamet mengungkap. aksi ini dilakukan karena DPR/MPR belum menanggapi maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas di berbagai wilayah secara serius. Slamet mengatakan semuanya akan terus berjuang sampai RUU HIP ini dicabut.***