Breaking News
---

Mendikbud Revisi SKB 4 Menteri, Ini Daerah yang Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Mendikbud Nadiem Makarim mengakui banyak dampak negatif yang berkepanjangan dari pembelajaran secara daring. Ia menyebutkan, banyak guru yang terbebani dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan kewajiban menuntaskan kurikulum, begitu pun dengan para orang tua, banyak yang tidak dapat beradaptasi dengan PJJ dan lebih banyak waktu untuk bekerja di luar rumah.

“Bagi siswa, mereka juga banyak mengalami kesulitan konsentrasi karena banyak penugasan dari guru. Selama ini kami mengadakan bimtek (bimbingan teknis), webinar dan kuota gratis, serta dana BOP untuk kuota siswa, daerah yang tidak memiliki internet, dan lain sebagainya,” kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (7/8).

Ia mengatakan, efek PJJ secara berkepanjangan memiliki tiga ancaman serius. Pertama, ancaman putus sekolah.

Ada beberapa anak yang akhirnya terpaksa bekerja dan beberapa persepsi orang tua tentang pembelajaran yang tidak optimal, sehingga putus sekolah menjadi pilihan terakhir.

“Ancaman kedua adalah penurunan capaian pelajar. Kita tahu PJJ itu tidak maksimal untuk siswa, juga ada kesenjangan orang yang memiliki akses teknologi dan tidak, dan juga ketiga, ada dampak psiko-sosial karena mereka bisa stress terlalu banyak di rumah dan tidak bertemu teman-temannya,” jelasnya.

Maka itu, Kemendikbud menyiapkan dua kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Pertama, prinsip kesehatan dan keselamatan yang harus diprioritaskan.

“Kedua, prinsip untuk mempersiapkan tumbuh kembang anak dalam jangka panjang, karena ada siswa yang tidak bisa mengikuti PJJ. Artinya, kebijakan pemerintah tidak boleh hanya satu dimensi, tetapi harus mempertimbangkan dimensi masa depan anak,” ujarnya.

Nadiem menyebutkan, Kemendikbud menyiapkan dua skema khusus, pertama perluasan PJJ untuk zona kuning, dan kedua menyusun kurikulum darurat.

“Ada sekitar 43 persen peserta didik kita di zona hijau dan kuning terutama di daerah tertinggal. Untuk itu, kita akan merevisi SKB (surat keputusan bersama), kuncinya memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Data tersebut ditentukan oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Bagi zona merah dan oranye, tetap dilarang mengadakan pembelajaran tatap muka

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan