Ramai dibicarakan akhir-akhir ini terkait bantuan pemerintah untuk sektor pendidikan.

Anggaran Triliunan disiapkan pemerintah melalui Kemendikbud, setelah Menteri Nadiem Makarim menggelar rapat kerja dengan Komis X DPR RI beberapa hari lalu.

PNS Hormat

Menteri Nadiem mengapresiasi kinerja tim Kemendikbud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah mengamankan dua anggaran tersebut untuk Kemendikbud.

"Alhamdulillah janji saya tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," pungkasnya.

Tentu ini membuat guru, tenaga kependidikan, dan dosen mendapat angin segar. Soalnya selama pandemi Covid-19 ini, pendapatan guru dan dosen honorer jauh menurun.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, Nadiem Makarim mengalokasikan bantuan pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama September-Desember 2020.

"Kami sudah dapat anggaran Rp9 triliun yang akan dikerahkan untuk pulsa atau kuota data, bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama 3-4 bulan ini. Ini kami akselerasi agar segera cair," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Bantuan pulsa dan kuota merupakan aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hampir semua keluhan terkait pendidikan di masa pandemi berkutat pada pulsa.

"Saya saring respons dari media sosial. Yang dikeluhkan setelah keinginan sekolah secara tatap muka adalah pulsa, pulsa, pulsa. Kuota, kuota, kuota. Maka dari itu atas dukungan berbagai menteri kami memperoleh anggaran," ujarnya.

Sebagian anggaran untuk pulsa ini diperoleh dari anggaran Kemendibud dan Dikti serta pengalihan anggaran program organisasi penggerak (POP) yang batal dilaksakan tahun ini. POP akan digelar lagi tahun depan.

Secara rinci dari anggaran sekitar Rp9 triliun tersebut alokasinya sebagai berikut: Subsidi pulsa untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen periode September-Desember 2020 total Rp7,2 triliun.

Tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan tunjangan profesi dosen serta tunjangan guru besar total Rp1,7 triliun. Rincian alokasi pulsa dan kuota sebagai berikut: Siswa 35 GB/bulan Guru 42 GB/bulan Mahasiswa dan dosen 50GB/bulan. **