Pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) serentak di 177 Desa, di sebut-sebut di sepakati Apdesi - Bupati Karawang pada 21 Maret, atau H-3 sebelum jabatan Kades lama berakhir ditanggal 23 Maret. 
Usai pelaksanaan Pilkades, Bupati akan memberhentikan jabatan Kades di tanggal 23 Maret dan sekaligus mengangkat Penjabat Sementara (Pjs) dari kalangan PNS sampai dengan pengangkatan/pelantikan Kades terpilih hasil Pilkades yang waktunya masih tentatif. 
Encep Eko Komarudin, Kabid Pemdes DPMD Karawang
Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan mengatakan, kades habis masa jabatan, Otomatis akan terbit surat pemberhentian dari Bupati dan pengangkatan PJs dari tanggal 23 Maret sampai dengan dilantiknya kades terpilih hasil Pilkades. Meskipun jabatan Pjs diperkirakan pendek, tetapi ketika habis jabatan harus tetap diangkat Pjs sementara dari PNS. "Ketika kades berhenti, otomatis ada pengangkatan. Siapa? Ya PJs itu dari tanggal 23 Maret sampai pelantikan, "Katanya. 

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Eko Encep Komarudin mengatakan, dinas sampai sejauh ini belum menentukan tanggal jadwal pasti pelaksanaan Pilkades kecuali menyebut bulan, yaitu Maret. Adapun munculnya pelaksanaan pemungutan suara pada 21 Maret itu, adalah versi Apdesi setelah pertemuan dengan Asda dan Bupati. Karena, dalam menyusun tahapan juga harus menyesuaikan dengan tanggal pelaksanaan yang di tetapkan lewat Peraturan Bupati (Perbup). "Soal tanggal pasti pelaksanaan, kita menunggu Perbup saja, " Ujarnya.

Eko juga menegaskan, bahwa Kades yang habis masa jabatan di tanggal 23 Maret, akan di berhentikan oleh bupati dan mengangkat PJs sebagai pelaksana pemerintahan desa yang tak boleh kosong paska ditinggal kades definitifnya. Pemberhentian dan pengangkatan itu, tertuang dalam satu lampiran SK Bupati. Mereka (Pjs_red) adalah PNS yang ditetapkan masa tugasnya sampai dengan pelantikan kades terpilih hasil Pilkades. "Mungkin jabatan Pjs ini gak sampai berbulan-bulan ya, tapi setidaknya desa jangan sampai ada kekosongan setelah di tinggal kades lamanya, " Pungkasmya. (Rd)