Banyaknya pengawas yang sudah pensiun dan akan pensiun di tahun 2021, diperkirakan akan semakin banyak pengawas rangkap di dua Koorwilcambidik Kecamatan. Disisi lain, belum adanya terobosan Disdikpora dalam penganggaran seleksi pengawas SD, memungkinkan kekosongan pengawas semakin meluas di hampir setiap Kecamatan. 

H Karna, Pengawas Koorwilcambidik Cilamaya Kulon

Pengawas SD Koorwilcambidik Kecamatan Cilamaya Kulon, H Karna mengatakan, bisa jadi benar, karena dari sisa pengawas 69 tahun ini, akan semakin menyusut di tahun 2021 termasuk dirinya pensiun, bahkan sisa 7 orang definitif di tahun 2024. Meskipun sempat ada pembukaan calon pengawas awal tahun 2020 sampai pada tahapan penyerahan protofolio, namun ia pesimis seleksi bisa berlanjut, mengingat belum ada terobosan dari Disdikpora untuk keberlangsungan seleksi ini lewat penganggaran mandiri. Apalagi, pra syarat pengawas ada pembatasan usia maksimal 55 tahun dan lainnya. "Pesimis seleksi calon pengawas yang sebelumnya digelar Disdikpora bersama P4TK ini berlanjut, kecuali memang ada terobosan baru, " Katanya. 

Atas kondisi ini, sambung Karna, memungkinkan koorwil yang kosong pengawas karena ditinggal pensiun, akan di rangkap oleh pengawas lainnya. Kemudian pertanyaannya, kalau sampai 2022 misalnya tak ada seleksi, mau rangkap berapa koorwil pengawas yang tersisa itu jabat tugasnya? Sementara, rangkap tugas pengawas ini, adalah nanti diterbitkan hasil surat dari Disdikpora sebagai Pelaksana Tugas (PLT) sementara. "Pasti banyak yang rangkap, sekarang saja sudah banyak tuh yang rangkap. Mau bagaimana, kan memang gak ada pengawas baru lagi, " Katanya. (Rd)