Jelang akhir pendaftaran, panitia Pilkades di 177 Desa di Karawang, bukan saja menerima balon kades dari latar belakang tokoh, pegawai desa hingga aktivis, tetapi juga dari kalangan PNS. 

BKPSDM Karawang mencatat, ada 11 PNS Karawang yang sudah memintai izin kepada Bupati melalui intansi untuk mencalonkan diri sebagai Balon kades. 

PNS jadi Kades

Kabid Kedisiplinan ASN BKPSDM Karawang, Dudi mengatakan, ada sebelas PNS di Karawang sementara ini mengajukan izin untuk ikuti panggung Pilkades 2021, tertinggi sebut Dudi, adalah PNS Golongan III.c. 

Mereka, sebutnya, memang harus mengantongi izin dulu dari Bupati, karena BKPSDM hanya melakukan verifikasi berkasnya saja. "Ada sebelas PNS di berbagai instansi, tertinggi mereka di golongan III.c" Katanya, Senin (21/12).

Lebih jauh ia menambahkan, jika nanti takdir memihak mereka (PNS_red) menang di Pilkades, mereka cukup kembali membuat persyaratan berkas pencalonan ke panitia. 

Misalnya, dia menang dan di lantik jadi Kades, maka dia di bebaskan sementara dari jabatannya, bukan diberhentikan dari PNS nya, dan dia tambah Dudi, hanya dihilangkan hak TPP saja selama bertugas jadi Kades. "Kalau terpilih ya pengajuan lagi, dan akan di bebas tugaskan sebagai Kades, bukan diberhentikan dari PNS nya, artinya hak TPP dia hilang selama jadi Kades, " Pungkasnya. (Rd)