Setelah sebelumnya menduga kegiatan belum didasari perizinan, warga Kampung Poponcol Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat, datang dan mendesak dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk menangguhkan Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) PT.AM

Pemicunya adalah, bukan hanya soal kegiatan diduga belum selesaikan izin namun proyek sudah dimulai, muncul persoalan baru yang berkaitan dengan lingkungan disinyalir akibat dari kegiatan proyek tersebut.

"Kami mendesak DLHK agar menangguhkan penerbitan SKHL PT AM Karawang," ujar Ketua Bina Taruna Poponcol Bersatu Iwan Abi, kepada Awak Media, Senin (1/2/2021).

"Belum juga apa-apa akibat dari kegiatan, semalam terjadi banjir, pasalnya saluran air di sana terkena perataan lahan proyek," imbuhnya

Foto : Mobil Proyek PT AM

Atas hal itu langkah selanjutnya Iwan akan kembali mendatangi Satpol PP Karawang, untuk mendesak agar kegiatan dihentikan sementara, sampai izin selesai.

"Selanjutnya kita masyarakat Poponcol akan datangi Pol PP Karawang untuk mendesak dihentikannya kegiatan yang dilakukan PT. AM," tandasnya.


Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLHK Kabupaten Karawang Muhana merespon aduan masyarakat Poponcol, soal kegiatan PT. AM, ia membenarkan bahwa proses Analisis Dampak Lingkungan (Andal, RKL dan RPL) perusahan tersebut belum rampung.

Alat Berat Milik Proyek

"Iya kami sudah menerima aduan dari masyarakat Poponcol, memang sebelumnya kita sudah melakukan pembahasan Andal untuk kegiatan PT. AM, namun masih banyak yang menyangkut persoalan teknis sampai sosial yang harus diselesaikan PT. AM," ungkap Muhana.

Respon DLHK atas adanya aduan masyarakat, menurut Muhana, DLHK akan memanggil PT. AM dalam rangka menyelesaikan persoalan sosial dengan masyarakat.

"Dalam waktu dekat kita akan undang pihak PT. AM, meminta penjelasan serta tanggungjawab atas terjadinya hal yang menjadi aduan masyarakat Poponcol," tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak PT .AM belum dikonfirmasi terkait masalah yang dipersoalkan warga sekitar***cs-sp