Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebut ada 170-an kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada 26 Februari 2021 mendatang.

Menurut Akmal, ada 122 pilkada yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ditambah 40-an lebih yang permohonan sengketa sudah ditolak oleh MK.

”(Pelantikan kepala daerah terpilih) Jadi sekitar 170-an yang akan dilantik pada 26 Februari nanti,” kata Akmal dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun resmi Instagram Kemendagri, Rabu (17/1/2021).

Pelantikan kepala daerah terpilih tahap pertama itu akan dilakukan secara virtual di daerahnya masing-masing. Sementara gubernur yang melantik berada di ibu kota provinsi. ”Bupati dan wali kota dilantik di daerah masing-masing secara virtual dengan menggunakan protokol kesehatan, maksimal 25 orang yang berada di ruangan,” lanjut Akmal.

Pelantikan virtual ini, menurut dia, sesuai dengan semangat pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19. ”Kita dapat membayangkan betapa banyaknya pergerakan masyarakat ke ibu kota provinsi ketika pelantikan dilakukan di ibu kota provinsi,” ujarnya. Lalu kapan pelantikan kepala daerah yang bersengketa di MK? Akmal bilang pelantikan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya berlanjut di MK akan digelar pada akhir April 2021.

Dari data Kemendagri, ada 122 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2021 dan tidak ada sengketa pilkada di MK. ”Kami saat ini masih menunggu putusan sela MK, yang dijadwalkan hari ini selesai sehingga nanti akan dilanjutkan percepatan dokumentasi dan persyaratan administrasi kepala daerah,” jelas Akmal. Pihaknya sampai hari ini telah menerima usulan pemberhentian 214 kepala daerah dari gubernur masing-masing. Selebihnya, ada 56 daerah yang belum mengajukan usulan pemberhentian. ”Usulan pengangkatan yang masuk ke kami sampai hari ini ada 146 daerah.

Sebanyak 124 daerah lagi belum mengusulkan,” urainya. Akmal mengimbau gubernur, KPU, dan DPRD untuk melakukan berbagai langkah percepatan tahapan pelantikan serentak sesuai tugasnya masing-masing. ”Semua pihak melakukan percepatan tugasnya masing-masing,” tuturnya. Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020, Kemendagri mencatat ada 207 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Februari 2021. Kemudian ada 13 daerah pada Maret, 17 daerah pada April, 11 daerah pada Mei, 17 daerah pada Juni, 1 daerah pada Juli, 2 daerah pada September, dan 1 daerah pada Februari 2022. ***Ts