Terjadinya sebuah musibah pada satu perkara dan waktunya pastinya adalah kehendak Yang Maha Kuasa. Semuanya yakin banyak hikmah dibalik semua peristiwa. Untuk itu, inilah saat yang tepat kita bisa merenungi dengan kekapahan hati & pikiran bukan larutan dalam sebuah keadaan melainkan wajib ada sebuah ikhtiar. Karena itu fardu ain atau, wajib agar umat bisa lepas dan sebagai pemenang dari ujian,cobaan dan sangat bisa mungkin peristiwa tersebut itu hadir akibat teguran-Nya. " Demikian awal ucapan disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Dadang Ramdani. (4/3/2021).

Terjadinya pandemi Corona telah menyebabkan bukan hanya ratusan tapi sudah jutaan nyawa umat melayang di belahan dunia termasuk di Tanah Air, saya yakin ini sebuah tanda kebesaran Sang Kholik maka dipandang perlu wal asri tuk semua insan namun tak instan " pura-pura saat diumum saja pakai masker " ingin terlihat patuh dan menjalani Prokes sesuai yang pemerintah instruksikan,ucap H. Dadang.

Untuk itu pula, sambung, saya hari ini, Kamis, akan mengadakan rapat internal dengan Prokes dan salah satu hasilnya nanti akan segera dikeluarkan surat resmi untuk para penyuluh dan petugas saat ada akad nikah di Kantor KUA setiap Kecamatan atau di rumah warga wajib hukumnya Prokes." Tapi isi surat adalah mempertegas surat terdahulu yang sudah dikeluarkan, Terang H.Dadang.

Dan satu hal yang penting dalam surat edaran, sambungnya, kepada jajaran Dinas Kemenang yang berada di Kabupaten dan Kecamatan termasuk masuk para Amil harus mensosialisasikan wajib prokes dan penerapan 5 M. Bilamana dikemudian hari terdapat laporan tentang ada pelanggaran oleh jajaran Dinas Kemenag Kabupaten Karawang termasuk para petugas P3N turut melanggar Prokes dapat dipastikan akan diberikan teguran atau peringatan secara lisan atau tertulis bahkan bisa diberikan sanksi ringan sampai berat, Tandas Kepala Kantor Kemnterian Agama Kabupaten Karawang.

Insya Allah dan pastinya,sambungnya pula , kami dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang sebagai bagian dari Pemkab setempat akan mendukung segala bentuk program pemerintah dengan mengacu kepada keselarasan program Kementerian Agama RI. Misal bagimana melanjutkan Program Kampung Santri dan Magrib Mengaji yang senyawa dan sudah dicanangkan Pemda & Kemenag Karawang beberapa waktu yang lalu,tandas H. Dadang Ramdhani.

Sebagai bentuk keseriusan mendukung total Pemkab Karawang,ucap Dadang Ramdani , Kantor akan mengeluarkan surat yang sifatnya resmi berlaku untuk semua jajaran dinas Kementerian Agama Kabupaten Karawang salah satu isinya secara masif bersosialisasi Prokes kepada masyatakat dengan tentunya yang bersangkutan menjalaninya di dalam kantor atau luar kantor. Seperti saat mengadakan agenda pernikahan di gedung atau rumah warga, itu wajib prokes dilakukan oleh pantia setempat dan petugas Kemenag serta petugas harus memberikan suri tauladan akan pentingnya Prokes dijalankan,pungkasnya.


Dan kabar teranyar pagi ini, sekitar pukul 8 pagi, Kamis,4/3/2021,Kemenang Kabupaten Karawang akan saluran bantuan sosial berupa sembako kepada warga Karangligar yang terdampak musibah banjir. Pemberian bansos akan diberikan secara simbolis oleh H Dadang Ramdani kepada perwakilan warga terdampak banjir dan yang selanjutnya, pihak KUA Telukkambe Timur akan berkoordinasi dengan Desa & Muspika Kecamatan setempat dalam penyalurannya.