Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan dana insentif Covid-19 di Dinas Damkar Depok. Dari lima orang yang dipanggil menjalani pemeriksaan, hanya empat orang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan pada Jumat (16/4/2021).

"Hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap lima orang. Dari unsur Dinas Damkar Kota Depok, yang datang hari ini empat orang pegawai honorer Dinas Kebakaran Kota Depok," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut untuk memberikan klarifikasi dan pengumpulan data.

"Kita tidak dapat membuka hasil klarifikasi. Intinya kita melakukan pengumpulan data terhadap laporan yang dilaporkan masyarakat tetang dinas Depok terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sepatu tahun 2018 dan pemotongan dana honor insentif Covid tahun 2020," ujarnya.

Foto ilustrasi Sepatu

Sekadar diketahui, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar, nekat menggelar aksi protes membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19 yang diduga terjadi di dinasnya.

Aksi tersebut, dilakukan Sandi dengan membentang poster berisi tulisan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Foto itu kemudian viral di media sosial.

Pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pun meresponnya dengan melakukan klarifikasi. Begitupun dengan Kejari Kota Depok yang langsung memanggil enam orang saksi untuk diperiksa. Hingga kini, kasus dugaan korupsi itu masih bergulir,demikian kabar yang dituliskan Okezone.***