Sejumlah persiapan telah dilakukan pihak kepolisian bersama lembaga terkait dalam menindaklanjuti larangan mudik Idul Fitri 2021 yang telah resmi dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Menindaklanjuti larangan mudik Idul Fitri 2021, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon akan mendirikan sembilan pos penyekatan mudik Idul Fitri 2021 di tol dan jalan arteri yang dijaga 24 jam tanpa henti mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

“Polresta Cirebon akan mendukung larangan mudik dari pemerintah, dengan menempatkan sembilan titik penyekatan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi yang dikutip  dari Antara, Rabu, 14 April 2021.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan bahwa sembilan titik pos penyekatan tersebut berada di jalan tol dan juga arteri, terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.

Menurutnya, pos penyekatan larang mudik akan beroperasi mulai 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat dan salah satu titik penyekatan berada di jalan Tol Palimanan.

“Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antar daerah),” tuturnya.

Kombes Pol M. Syahduddi menyebutkan bahwa pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti yang bertujuan agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikkan ke daerah asalnya.

Nantinya, petugas akan dibagi menjadi tiga sif. Dalam setiap sifnya, mereka akan berjaga selama delapan jam.

“Petugas akan berjaga di sembilan titik selama 24 jam non stop dan hanya akan mendeteksi masyarakat diindikasikan akan melakukan mudik, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dan lainnya. Ketika ada indikasi itu kita akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asalnya,” katanya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2021 dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dari aspek lalu lintas selama Ramadhan.

Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan operasi kepolisian itu digelar juga untuk melakukan sosialisasi secara masif tentang larangan mudik guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam operasi tersebut, Kapolda Jawa Barat akan memastikan para personel polisi akan mengedepankan kegiatan pencegahan disertai penindakan hukum secara selektif guna mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam satgas operasi untuk lebih paham dan bertindak cerdas dalam implementasi di lapangan,” katanya.

Di samping penindakan, menurutnya para personel juga akan melakukan pembagian masker serta menggelar tes usap antigen secara gratis kepada masyarakat.

Pemerintah Pusat telah melarang kegiatan mudik dalam suasana Idul Fitri pada 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.***Anta