Sebanyak 28 orang Satuan Pengamanan Lingkungan Masyarakat (Satlinmas) dari Desa Cupunagara dan Desa Mayang, Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang mengikuti pelatihan dalam rangka pembentukan Satlinmas Juara (Salira) tahun 2021 yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.

Foto ilustrasi

Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Pergub Satpol PP Provinsi Jawa Jawa Barat Wardana mengatakan, pembentukan Salira ini untuk mengangkat dan menguatkan kembali linmas di desa sebagai bagian dari upaya untuk penanganan bencana alam maupun bencana nonalam serta bencana sosial.

"Kita membekali mereka dengan berbagai pemahaman bagaimana fungsi dan peran Linmas dalam menghadapi bencana itu sendiri," imbuh Wardana

"Termasuk sekarang dimasa pandemi kita mengingatkan kembali kepada mereka, bahwa mereka juga punya peran bagaimana menangani atau menghadapi kondisi masa pandemi ini termasuk juga pengetahuan memahami dasar-dasar Linmas," sambung Wardana

Menurut Wardana, sudah seharusnya linmas memiliki peran dalam pemahaman kebencanaan yang  sangat diperlukan. 

Saat ini, kebanyakan masyarakat hanya memfungsikan Linmas dalam kegiatan nonkebencanaan seperti hajatan dan acara kemasyarakatan lainnya. 

Dalam Program Salira ini Satpol PP Provinsi Jawa Barat akan melakukan percontohan di enam kabupaten untuk selanjutnya dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

"Kegiatan ini rencana percontohan di tujuh kabupaten, tiap kabupaten ada dua desa dan kita sudah melakukan di Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung dan sekarang di Kabupaten Subang. Empat daerah lagi akan dilakukan di Cianjur, Kuningan, Cirebon dan Sumedang," ucap Wardana. 

Wardana berharap, Program Salira ini bisa dilakukan di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat sehingga Linmas di kota dan kabupaten lebih terampil dalam menangani bencana alam, bencana nonalam dan bencana sosial.**Ts