Breaking News
---

Seleksi PPPK Guru Agama 2021: Syarat Daftar dan Rincian Formasinya

Seleksi PPK Guru Agama 2021 akan segera dibuka. Tahap pendaftaran PPPK Guru Agama direncanakan dibuka mulai Mei-Juli 2021, sementara tahapan seleksi pada Agustus 2021 hingga Desember 2021.(22/4/2021).

Pemerintah tahun ini menyelenggarakan rekrutmen sekitar 1,3 juta calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), PPPK, dan mahasiswa sekolah kedinasan. Lowongan terbuka untuk instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan alokasi terbesar untuk formasi ASN daerah.

Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru agama dan guru madrasah.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, PPPK merupakan pegawai pemerintah yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Kemenag telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK guru agama di sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan guru yang tersebar di 393 pemerintah daerah.

Hal ini juga dilatarbelakangi mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus non-PNS alias honorer, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Dipastikan akan ada 9.495 formasi guru madrasah yang bakal dibuka lowongannya pada 2021. Terdiri atas tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019.

Rencana Formasi Seleksi PPPK Guru Agama 2021 Kemenag

  • PPPK Guru Madrasah: 9.495 lowongan
  • PPPK Guru Agama Islam: 22.927 lowongan
  • PPPK Guru Agama Kristen: 2.727 lowongan
  • PPPK Guru Agama Katolik: 1.207 lowongan
  • PPPK Guru Agama Hindu: 403 lowongan
  • PPPK Guru Agama Buddha: 39 lowongan

Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Untuk mengikuti seleksi PPPK tersebut ada beberapa persyaratan bagi para guru yang harus dicermati.

  • Guru honorer sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya);

  • Telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

  • Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang sedang tidak mengajar.

  • Pendaftar memiliki kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali (di tahun yang sama atau berikutnya);

  • Materi pembelajaran secara daring disediakan oleh Kemendikbud untuk membantu pendaftar dalam persiapan sebelum ujian seleksi;

  • Ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK dijamin oleh pemerintah pusat;
    Biaya penyelenggaraan ujian telah ditanggung oleh Kemendikbud.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama 2021

  • Penetapan kebutuhan passing grade
  • Pendaftaran
  • Seleksi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK);
  • Pengelolaan nilai;
  • Penetapan NIP PPPK;

Pendaftaran terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan dan Tenaga Kependidikan serta Data Kependudukan (Dukcapil). Informasi lebih lanjut terkait seleksi PPPK Guru Agama 2021 melalui laman Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sscasn.bkn.go.id ***nn

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan