Breaking News
---

Terdampak Pelarangan Mudik, Agen Bus Keluhkan Pembatalan Tiket Penumpang

Sejumlah agen bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur mengeluhkan pembatalan tiket yang dipesan penumpang. Pembatalan tersebut terjadi usai terbitnya surat edaran pra larangan mudik oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Karyawan agen bus AKAP Agra Mas yang melayani rute perjalanan Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur Ratna Dewi mengatakan sekitar separuh tiket yang dipesan pada 1-5 Mei mendatang dibatalkan oleh calon penumpang.

"Mungkin mereka juga ragu kali, orang banyak yang dibatalin juga hari ini. Ada larangan (pengetatan) kan yang katanya tanggal 22 sampai 24," kata Ratna saat ditemui di kantor agennya, di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (23/4).

Pembatalan pemesanan tiket itu, kata Ratna, membuat agen busnya merugi. Sebab, ketika calon penumpang memesan kursi, mereka mentransfer sejumlah uang. Pihak agensi kemudian melakukan pemesanan kursi ke PO armada bus.

Ketika calon penumpang membatalkan tiket yang mereka pesan, terdapat beban biaya yang ditanggung agen.

"Soalnya kalau nanti kita enggak dapat gantinya harus nombok ke kantor. Kantor kan enggak mau tahu. Tahunya ngambil bangku segitu, ya, bayarnya segitu," tutur Ratna.

Ratna mengatakan sejak 1 hingga 23 April, jumlah penumpang sangat sedikit. Meski demikian, pesanan tiket untuk keberangkatan bus pada 1-5 Mei meningkat. Pemesanan tiket paling banyak untuk keberangkatan tanggal 4 dan 5 Mei.

Ratna menyebutkan, dalam sehari setidaknya terdapat 10 armada bus AKAP yang diberangkatkan agennya. Adapun jumlah penumpang dari terminal Pulogebang paling sedikit terisi 10 orang per bus.

"Ya, paling tinggal separuhnya. Enggak tahu besok, ya, kalau ada yang dibatalin lagi. Cuman pada nanya sih, pada WA, gimana masih bisa enggak?" kata Ratna.

Hal yang sama juga dialami agen bus Murni Jaya yang melayani rute Jakarta-Jawa Tengah. Karyawan agen bus Murni Jaya Ha Panggabean mengaku menerima banyak pesan Whatsapp berisi pembatalan tiket yang telah dipesan calon penumpang.

Pembatalan paling banyak pada perjalanan bus tanggal 2, 4, dan 5 Mei. Menurut Ha, penyebab pembatalan paling banyak karena adanya larangan mudik oleh pemerintah.

Selain itu, pembatalan juga berkaitan dengan surat edaran Satgas Covid-19 yang mengatur tentang pengetatan perjalanan ke luar kota pada masa pra larangan mudik.

"Karena mereka takut, apalagi keluar surat edaran Jalan Karawang disekat jadi pada takut," kata Ha saat ditemui di kantor agennya.

Menurut Ha, hal ini juga membuat agennya merugi. Namun, kerugian hanya terjadi pada pembatalan bus keberangkatan pagi. Sebab, bus pagi di agennya menggunakan layanan aplikasi Red Bus.

"Kalau yang pagi ada. Kalau yang pagi kita pakai aplikasi," ujar Ha.

Ha mengatakan, pada kondisi normal sebelum padami, saat mudik lebaran ia bisa memberangkatkan 20 bus dalam sehari dengan kursi terisi penuh.

Namun, sejak pandemi, pendapatannya menurun drastis. Ha kesulitan mendapatkan penumpang.

"Tapi selama ada Covid,-19 sejak 2020, astaghfirullohal 'adzim, satu (bus) aja susah," keluhnya.

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang Afif Muhroji mengatakan pihaknya memprediksi akan terjadi kenaikan penumpang menjelang larangan mudik mendatang.

Kenaikan diperkirakan terjadi pada tanggal 1 hingga 5 Mei. Meski demikian, kata Afif, kenaikan tersebut tidak signifikan sebagaimana tahun lalu.

"Terutama Jumat malam sama Sabtu itu bisa ada kenaikan penumpang," kata Afif saat ditemui di lobby Terminal Pulogebang.

Menurut Afif, sejak 1-23 April, keberangkatan penumpang ke daerah di terminal Pulogebang menurun. Berdasarkan data yang dihimpun pihak pengelola terminal, pada tanggal 1-15 April rata-rata jumlah penumpang per hari sebanyak 1.000 orang.

Jumlah penumpang bertambah lebih banyak dari hari biasanya terjadi pada 1 April. Menurut Afif, hal itu karena 2 April tanggal merah dan terdapat libur panjang akhir pekan.

"Tapi hari Senin kita ada kedatangan sekitar 2.500 (penumpang). Jadi bukan orang yang mudik nyolong waktu karena mereka pulang balik lagi," ujarnya.

Sementara itu, sejak 16-20 April rata-rata jumlah keberangkatan penumpang dari terminal Pulogebang terus menurun.

"16 April itu turun 900 sampe mencapai penurunan kemarin tanggal 20 sekitar 500 penumpang keberangkatan," jelas Afif.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Terminal Bus

Edaran tersebut mengatur tentang pengetatan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Salah satu poin edaran tersebut adalah perubahan masa berlaku hasil tes SWAB Antigen/PCR dan GeNose menjadi 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan ini berlaku bagi calon pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, laut, dan kereta api. Dalam edaran tersebut juga disebutkan aturan ini berlaku per 22 April hingga 24 Mei mendatang.
Bus di Terminal

Sementara, mengenai transportasi umum darat seperti bus dan kendaraan pribadi, Satgas Covid-19 mengimbau agar pelaku perjalanan melakukan tes deteksi Covid-19 1 x 24 jam sebelum keberangkatan***CNN
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan
 harga iklan