Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) nomor 556/901-Dispar/2021, tentang penutupan seluruh destinasi wisata di wilayah Banten. Surat itu terbit Sabtu malam, 15 Mei 2021, usai sejumlah destinasi wisata dipadati wisatawan tanpa protokol kesehatan, jalanan menuju lokasi juga macet total.

"Instruksi gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, dampak libur hari raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten," kata Jubir Satgas COVID-19 Banten, Ati Pramudji Astuti, melalui pesan elektroniknya, Sabtu 15 Mei 2021.

Penutupan objek wisata di seluruh Banten berlaku mulai Sabtu, 15 Mei 2021 pukul 21.00 wib hingga 30 Mei 2021. Menurut Ati, penutupan sejumlah objek wisata di Banten lantaran membludaknya pengunjung yang bisa menyebabkan penularan virus COVID-19.***ta