Breaking News
---

Bandung Raya Siaga 1, Kembali Bekerja, Belajar, dan Ibadah di Rumah, Ini Kata Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Bandung Raya Siaga 1 Covid-19. Hal ini disebabkan dua daerah besar di Bandung Raya, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kembali berstatus zona merah atau kawasan berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Selain pertimbangan dua zona merah tersebut, katanya, angka keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di semua rumah sakit di Bandung Raya sudah sangat kritis, yakni rata-rata mencapai 84,19 persen.

Foto ilustrasi

"Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang Siaga 1, bukan Jawa Barat ya, tapi wilayah Bandung Raya, karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan Kabupaten Bandung. Kemudian wilayah Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO maupun nasional yang di angka 70 persen, sekarang Bandung Raya ini sudah 84,19 persen," kata Ridwan Kamil di Markas Kodam III Siliwangi, Selasa (15/6).

Mengutip Tribun Jabar, Dengan dua indikator tersebut, katanya, maka seluruh wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, diinstruksikan untuk memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali selama sepekan ke depan.

WFH ini yakni pegawai yang hadir secara fisik di kantor hanya 25 persen, sesuai instruksi dari Mendagri.

Sedangkan sisanya yang 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah, dengan pengecualian-pengecualian yang sudah pernah dilakukan pada masa WFH sebelumnya.

"Sekolah tatap muka kita tunda dulu ya khususnya yang zona merah pasti itu mah tidak boleh. Dan kedisiplinan, kita ada di 75 persen kalau tidak salah, Preesiden menginstruksikan ke angka 90 persen. Maka kami terus akan menggiatkan, tadi instruksi ke TNI dan Polri untuk melakukan turun lagi ke lapangan mengingatkan, shock terapi juga, agar kedisiplinan meninggi. Jangan sampai kita lagi Siaga 1 tapi kedisiplinan malah turun," katanya.

Semua daerah zona merah, katanya, diharapkan mengikuti instruksi untuk membatasi kegiatan termasuk kegiatan ibadah.

Karena kalau sudah Siaga 1 zona merah, tuturnya, masyarakat harus paham untuk beribadah bisa dimaksimalkan dulu di rumah sampai situasi tidak lagi zona merah.

Daerah yang ditetapkan Siaga 1, katanya, adalah berdasarkan kajian zonasi per kota dan kabupaten.

Adapun daerah lain yang memiliki sejumlah kecamatan zona merah dengan pertambahan kasus mengkhawatirkan, bisa difokuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Contohnya, katanya, jika Pemerintah Kabupaten Garut menemukan peningkatan kasus signifikan di satu kecamatan atau desa, bisa dilakukan fokus penanganan secara mikro di tingkatan tersebut.

"Silakan mereview, tidak seluruh Garutnya, karena dalam catatan kami tidak seluruhnya. Jadi dia bisa melakukan yang namanya pengetatan di zona-zona merah di wilayah Garut, tapi tidak semua, sesuai dengan zonasi zonasi berbasis kecamatan atau kelurahan," katanya.

Tapi khusus untuk Bandung Raya, katanya, karena kombinasi dari keterisian rumah sakit dan zona merahnya berbasis kota dan kabupaten, maka seluruh wilayah harus dalam satu keterkendalian.**

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan