Breaking News
---

Di Kabupaten Karawang Masih Ada Daerah yang Belum Serah Terimakan Aset PSU


PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Foto Ilustrasi

"Program di balai bukan saja soal rulahu BSPS yang sifatnya stimulan, tapi PSU juga ada, dimana programnya dikerjasamakan dengan developer selama pembangunannya. Di PSU ini, kita juga kejar masyarakat yang berpenghasilan menengah bawah, " Kata Kasubag Tata Usaha Balai Kementrian PUPR Wilayah Jawa Barat Rachmat Pramudji, S.ST., MT di sela-sela simbolis penyerahan buku rekening program rulahu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilamaya, Selasa (15/6).

PSU ini sambungnya, agar masyarakat bisa memiliki rumah yang murah dan layak kedepan dengan harga terjangkau. Antara Developer dengan Pemda biasanya jarang ada serah terima ke Pemda untuk program-program rulahu lain, kecuali untuk PSU. Untuk itu, dalam penyerahannya, ia meminta Pemda bisa mempermudah, sebab masih banyak daerah yang PSU yang dibangun developer ini belum di serah terimakan asetnya ke Pemda untuk kemudian di kelola Pemda. Apalagi, soal serah terima PSU ini, Kementrian PU meminta PSU yang sejak 2007-2020 itu tuntas diserah terimakan asetnya ditahun 2023. "Kita meminta PSU di daerah yang sejak 2007 -2020 yang belum di serah terimakan, bisa tuntas pada 2023 mendatang, " Ujarnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan