Breaking News
---

KKPs : Kepsek SD Angkatan 2018 Belum Kantongi NUKs, Apa Dampaknya ?


Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKs) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah. Namun, pengangkatan kepala sekolah tahun 2018 dengan istilah CKs, banyak yang belum di bina lewat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Bahkan, meskipun Cks sudah mengantongi SK Pengangkatan dari Bupati, istilah CKs ini terdelet oleh Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKs).

"Kepsek yang diangkat 2018 sudah definitif dan di tempat tugaskan secar normal, hanya mereka belum memiliki NUKs sampai sekarang, karena memang belum pernah Diklat. Jumlahnya ada 70 orang, gak tahu sekarang karena sudah ada yang meninggal dunia dan pensiun, " Kata Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPs) Karawang, Iyus Yusuf Ismail baru-baru ini. 


Bagi yang belum NUKs, tambah Iyus, memang tidak mempengaruhi soal karier dan status kesejahteraannya, karena dirasakan sampai sekarang tidak ada tunjangan tambahan maupun lainnya.
Padahal, Nuks awalnya zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi pra syarat untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) dari APBN, namun sampai saat ini tidak ada realisasi. "Sementara di Presiden Jokowi, Tunjangan Kinerja kabarnya juga di wacanakan, Kepala Sekolah 2 kali gaji pokok guru dan Pengawas Sekolah 3 kali gaji pokok guru pengganti sertifikasi guru, " Ujarnya.

Lebih jauh Iyus menambahkan, jumlah Kepsek sekarang ini, sambungnya, semakin minim dan bahkan proses seleksi juga dibatasi kuota. Itu karena ditahun 2019 Karawang tidak ikut rekrutmen yang di fasilitasi Kemendikbud dan APBN. "Kami berharap, seleksi bisa terus berkelanjutan dengan kuota yang lebih banyak kedepan, sehingga kekosongan di setiap SD bisa terpenuhi, " Pungkasnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan