Percepatan singkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa Paud yang lulus dan melanjutkan ke jenjang SD, di keluhkan sejumlah Kepala SD. Pasalnya, singkronisasi tersebut justru terkendala lantaran beberapa diantara lulusan Paud, tidak bisa ditarik oleh sistem pihak SD. Selain berburu deadline 31 Agustus nanti, singkronisasi dapodik ini mengancam tidak masuknya siswa SD yang baru dalam data penerima Bantuan Operator Sekolah (Bos) trwiulan ini. 

Kepala SDN Pulomulya II Suharyatie S.Pd saat berkoordinasi Singkronisasi Dapodik bersama Penilik Paud Lemahabang

"Iya betul nih, siswa kami yang baru dari 23, baru bisa ditarik dapodiknya 8 orang. Sementara yang 23 ini belum bisa di tarik karena sistem di Paudnya memang belum di singkronisasikan dengan baik. Kalau dari TK biasanya cepet dan mudah, ini yang dari Paud masih belum beberapa, sementara batas waktunya 31 Agustus ini," Kata Kepala SDN Pulomulya 1, Hj Suharyatie S.pd, Kamis (12/8).

Menyikapi itu, Penilik Paud Koorwilcambidik Lemahabang, H Buang mengatakan, memang ada beberapa kendala dalam singkronisasi sistem dapodik dari Paud ke SD, sebab keterangan (menu) di sistem awalnya keluar, sehingga tidak valid, namun sekarang semua ditarik dan dimasukan lagi ke Paud untuk kemudian dibuatkan menu/keterangan ulang seperti lulus menempuh pendidikan di Paud, sehingga bisa kembali singkronisasi dengan SD. Ini dilakukan agar Dapodik siswa terus berkelanjutan dan tidak ada NISN ganda saat siswa sudah di SD. Lebih parahnya, jika sistem tidak segera di perbaiki, maka siswa baru tersebut terancam tidak masuk data penerima BOS. "Sudah diperbaiki dan siswa beberapa yang belum ditarik, ini terkait menu/keterangan dalam format sistem di Paudnya yang harus di ulangi, Alhamdulillah semoga lancar sebelum akhir Agustus ini, " Tutupnya

Kasie Kursis Disdikpora Karawang Dr Musa mengatakan, Sinkron perdana ditetapkan sampai 30 Juli 2021, sinkronisasi kedua adalah sampai 20-25 Agustus 2021, dan 5 hari di akhir agustus 2021 adalah cadangan. "Bila tidak sinkron sementara surat pemberitahuan sudah kami edarkan, maka dana Bos tidak bisa dibayarkan, " Ungkapnya. (Rd)