Breaking News
---

Ada Dugaan Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang

Pengungkapan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah saksi juga diperiksa penyidik.

Dirreskrimmum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kepolisian telah memeriksa 20 orang untuk menggali informasi soal kebakaran tersebut.

"Karena diduga terjadinya tindak pidana maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping lab, ada juga pemeriksaan saksi yang bekerja sama dengan Polres Tangerang Kota. Saat ini sedang dilakukan 20 orang saksi," kata Tubagus kepada wartawan di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).

Saksi yang diperiksa ialah yang melihat langsung kejadian tersebut atau berada di dekat lokasi kejadian. Tubagus mengatakan mereka terdiri dari beberapa kelompok.

"Saksi terdiri dari piket penjaga malam (sipir). Kemudian yang kedua di sekitaran dan yang ketiga adalah penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," kata Tubagus.

Pemeriksaan saksi, kata Tubagus dilakukan di Polres Tangerang Kota. Nantinya pihak Polres akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab sebenarnya kebakaran yang menewaskan 41 orang itu.

"Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan kolaborasi Direktorat Kriminal Umum dengan Polres Tangkot," kata Tubagus.(***)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan