Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengusulkan agar pemerintah pusat membuka akses baru Gerbang Tol (GT) Jakarta Cikampek di wilayahnya.(10/10/2021).

Diusulkan akses gerbang tol baru itu dibangun diantara GT Karawang Barat dan GT Karawang Timur.

"Masalah itu nanti kami melalui Dinas PUPR Karawang ada ajuan ke pemerintah pusat mengenai bukaan baru (akses tol) di Karawang," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, saat meninjau perbaikan jalan di Jalan Interchange Tol Karawang Timur, pada Sabtu kemarin, (9/10/2021).

Menurut Cellica, wilayah Karawang merupakan jalur proyek strategis nasional dan banyak sekali kawasan industri.

Hal itu tentu membuat aktifitas atau mobilitas kendaraan sangat tinggi dan padat.

Dengan adanya akses gerbang tol baru, khususnya di antara GT Karawang Barat dan Karawang Timur itu diharapkan mampu mengatasi kepadatan arus kendaraan saat jam sibuk khususnya pagi dan sore hari.

"Memang seharusnya dimana itu daerah ada industri harus dipikirkan bukaan-bukaan itu dan infrastruktur. Jadi orang-orang yang ingin ke perusahaan ini tidak melewati jalan umum karena memang harus dipisahkan," jelas dia.

Meski demikian hal itu diserahkan ke pemerintah pusat.

Cellica menyebut memang ini harus dipikirkan lebih detail terkait itu. Harus ada kajian secara ilmiah dan teknis dari Kementerian PUPR.

"Jadi kan Karawang ini PSN (proyek straregis nasional) itu memang perlu. Tapi kami serahkan kepada pusat, kalau memang dirasa perlu ya silahkan itu kan yang bangun pemerintah pusat," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang

Aep Syaepuloh meninjau perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur, pada Sabtu (9/10/2021).

Perbaikan jalan itu menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari 15 perusahaan yang berlokasi di sekitar jalan tersebut.

Cellica menjelaskan Jalan Interchange Tol Karawang Timur itu merupakan kewenangan pihak Jasa Marga.

Akan tetapi tentu kondisi ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi kerusakan di jalan akses Tol Karawang Timur ini.

Kerusakan itu juga membuat jalan kerap dilanda kemacetan parah hampir sepanjang waktu.

"Beberapa waktu yang lalu tentunya saya dan wakil bupati ya, kami berdiskusi dengan bidang kontruksi dinas PUPR terkait masalah kewenangan jalan bukaan akses Tol Karawang Timur. Memang ini bukan kewenangan kami, tapi ini etalase Karawang masa dibiarkan rusak," katanya,seperti dilansir dari Warta Kota (9/10/2021).

Dia menyebut dari hasil disuksi, akhirnya diputuskan untuk dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut. Akan tetapi dengan menggunakan dana CSR 15 perusahaan.

Perbaikan jalan tidak diperkenankan menggunakan dana APBD, karena bukan kewenangan daerah Karawang.

"Ini non APBD, tidak pakai APBD karena memang ini aturannya engga boleh. Kalaupun niat nya baik caranya salah, regulasinya engga bener, itu akan berdampak pidana bagi kami," ucap dia.(wakot)