Pemkab Karawang merespons terperosoknya perekonomian Karawang ke angka minus 3,59 persen. Pandemi covid-19 dinilai menjadi dampak yang paling mempengaruhi. Namun, mulai dibukanya ‘keran’ kegiatan perekenomian membuat Pemkab Karawang optimis bisa segera pulih lebih cepat.(22/10/2021).


Salah satu cara yang ditempuh oleh Pemkab Karawang guna mempercepat pemulihan ekonomi yang terkontraksi dengan cara memanpatkan secara optimal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang toh-tohan dilakukan oleh pemerintah pusat hingga intensif menggerakan pemerintah daerah agar meresponsnya dengan baik juga.
“Pandemi covid 19 yang berlangsung hampir dua tahun terakhir ini memang berdampak kurang menguntungkan bagi perekonomian di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Karawang,” kata Kepala Diskominfo Karawang, Wahidin menjawab data BPS yang menunjukan adanya kontraksi perekonomian di Karawang sampai minus 3,59 persen.


Menurunnya pertumbuhan ekonomi di Karawang, kata Wahidin, tak lepas dari beberapa faktor, di antaranya adalah melemahnya produksi di sektor industri dan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang secara otomatis memberi kontribusi yang cukup signifikan dalam melemahnya pertumbuhan ekonomi.

Namun di sisi lain ia optimis pemulihan ekonomi akan lebih cepat dari yang ditargetkan. Apalagi melihat data yang ada, kata dia, sejauh ini atau per semester 1 tahun 2021 investasi yang telah masuk ke Karawang telah mencapai Rp.13,83 triliun atau terbesar ke-2 di Jawa Barat.

Kata Wahidin, dari sisi ekonomi, adanya penanaman modal atau investasi dengan sendirinya akan melahirkan ‘multiplier effect’ ekonomi atau dampak perbaikan ekonomi dari mulai serapan tenaga kerja sampai usaha-usaha baru dari masyarakat sekitar lokasi yang dijadikan tempat berinvestasi.

“Tentu yang berinvestasi ini bisa menyerap tenaga kerja, lalu menghidupkan perekonomian warga di sekitar lokasi yang menjadi lokasi usaha itu,” kata dia.

Kendati demikian, dari sisi PDRB lapangan usaha atas dasar harga berlaku, kata Wahidin, ada sejumlah sektor yang mengalami peningkatan cukup signifikan. Di antaranya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2020 naik dibanding tahun2019. Pada tahun 2020 sektor ini mencapai Rp. 9,77 Triliun atau naik dibanding tahun 2019 sebesar Rp. 9,14 triliun.

Sektor pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang juga mengalami kenaikan dari Rp. 170,9 miliar pada tahun 2019 naik menjadi Rp.201,79 miliar pada tahun2020. Sektor transportasi dan pergudangan juga mengalami kenaikan dari Rp. 4.48 triliun pada tahun 2019 naik menjadi Rp.4, 56 triliun pada tahun 2020. Sektor Informasi dan Komunikasi juga naik cukup signifikan dari Rp.2, 14 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp.3,02 triliun pada tahun 2020.

Demikian pula di sektor properti atau real estate mengalami kenaikan dari Rp.515,5 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp.553,5 juta pada tahun 2020. Sektor jasa pendidikan juga mengalami kenaikan dari Rp.2.682.031 juta pada tahun 2019 naik menjadi Rp.3.010.854 juta pada tahun 2020, dan jasa kesehatan serta kegiatan sosial juga mengalami kenaikan dari Rp. 706,4 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp.730,5 miliar pada tahun 2020.

Kenaikan PDRB Lapangan Usaha atas dasar harga Berlaku sejumlah sektor tersebut juga diikuti dengan kenaikan PDRB Lapangan Usaha atas dasar harga Konstan. Seperti sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding tahun2019. Pada tahun 2020 sektor ini mencapai Rp. 4,93 triliun Triliun atau naik dibanding tahun 2019 sebesar Rp. 4,72 triliun.

Sektor pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang juga mengalami kenaikan dari Rp. 108,5 miliar naik menjadi Rp.126,4 miliar pada tahun2020. Sektor Informasi dan Komunikasi naik signifikan dari Rp.2.24 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp.3,12 triliun. Demikian pula di sektor properti atau real estate juga mengalami kenaikan dari Rp. 434, 6 miliara pada tahun 2019 menjadi Rp.466,3 miliar pada tahun 2020.

Sektor jasa pendidikan juga mengalami kenaikan dari Rp.1,57 triliun pada tahun 2019 naik menjadi Rp.1,69 triliun pada tahun 2020, dan jasa kesehatan serta kegiatan sosial juga mengalami kenaikan dari Rp. 503,6 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp.506,9 miliar pada tahun 2020.

Kendati sejumlah sektor mengalami kenaikan, namun Kabupaten Karawang masih menyisakan pekerjaan rumah terkait dengan pengentasan kemiskinan. Kabupaten Karawang saat ini memiliki 25 desa kemiskinan ekstrim yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cibuaya, Batujaya, Cilamaya Kulon, Pedes dan Kecamatan Kutawaluya.

Rawannya angka kemiskinan di 25 desa tersebut kini tengah dalam penanganan serius oleh pemerintah kabupaten. Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengambil sejumlah kebijakan strategis dalam upaya penanganan percepatan masalah kemiskinan tersebut melalui sinergitas antar lintas sektoral.

“Seperti Dinas Koperasi dan UMKM Karawang merelokasi anggarannya untuk pembelian puluhan mesin jahit, penyediaan alat, service AC untuk Balai Latihan Kerja (BLK) dan membentuk usaha baru. Dan, Dinas PUPR melakukan pembangunan infrastruktur jalan, rehabilitasi kelas untuk sejumlah sekolah dan pembuatan embung untuk ternak lele,” kata dia.
Lalu, lanjutnya, Dinas PRKP membangun rumah layak huni, air bersih, IPAL Komunal, MCK Komunal dan lampu penerangan jalan umum. Dinas Perikanan memeperbaiki saluran tambak air asin atau tawar untuk kampung nila dan memberikan bibit nila dari Nirwana Subang. Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kelengkapan sekolah dan keringanan biaya sekolah di 25 desa rawan kemiskinan tersebut.

“Dinas pangan menyediakan 90 ton beras, Dinas Perrtanian menyediakan bibit kopi dialihkan atau reposisi tanam sayuran serta memberi bantuan dari Taiwan untuk pengadaan bibit tanaman sayuran, serta dinas-dinas terkait lainnya. Adapun sejumlah kebijakan yang melibatkan sinergitas lintas sektoral tersebut diharapkan dapat memberi hasil yang cukup signifikan dalam menanggulangi masalah kemiskinan ekstrem di 25 desa yang tersebar di 5 kecamatan Kabupaten Karawang,” tukasnya. (Rls)