Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama H. Maskur Fraksi Pangkal Perjuangan dari Partai Bulan Bintang ( PBB ). Senin (29/11/2021) bertempat di gedung sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Diawali dengan pembukaan, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar didampingi para Wakil Ketua. Dilanjutkan pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama H. Maskur dan diambil sumpah Anggota DPRD serta penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Sidang Paripurna DPRD Karawang dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Pada akhir rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk sAlm.

“H. Mulya Safari, ST yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Karawang sebagai Anggota DPRD dan semoga Allah SWT menempatkan almarhum ditempat yang terbaik. Aamiin,” pungkas Ketua DPRD Karawang.(red)