Breaking News
---

PJR Tol Palikanci Beberkan Kronologi Tabrak Lari Bandar Narkoba, Kejati Jabar Catat 8 Bandar Sudah Divonis Mati

Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak mobik milik bandar narkoba saat melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat, Minggu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengonfirmasi bahwa anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba berinisial JM mengalami luka parah akibat kejadian itu.

"Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon," kata Hengki di Jakarta, Minggu.

Hengki menjelaskan, tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut saat ini masih dalam pengejaran. Namun demikian, barang bukti jenis sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, kejadian bermula saat jajaran Kepolisian hendak meringkus tersangka di "rest area" di wilayah Cirebon.

"Pada saat kita mau tangkap di 'rest area', tersangka melarikan diri pakai mobil. Anggota kami ditabrak sama tersangka," kata dia.

Iptu JM yang menjadi korban dalam penangkapan itu mengalami patah tulang di bagian kaki dan kini sudah mendapat perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Panjiyoga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba yang memasok barang haram ke Jakarta.

Kanit VII PJR Palikanci-Pejagan Sat PJR Dit Lantas Polda Jawa Barat AKP Aries Riyanto membeberkan kronologi kejadian tabrak lari yang menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di tempat istirahat (rest area) KM 208 B.


"Kejadian tabrak lari sendiri terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 13.57 WIB," kata AKP Aries di Cirebon, Minggu.

Aries mengatakan saat kejadian, suasana di tempat istirahat KM 208 B arah Jakarta cukup ramai, mengingat pada waktu itu banyak pengendara sedang beristirahat.

Menurutnya, saat kejadian, korban yang merupakan anggota polisi menginformasikan sedang melakukan pengejaran pelaku tindak pidana.

Namun, ia tidak merinci mengingat tidak terlalu banyak informasi yang didapat, karena mereka sedang fokus melakukan penyergapan.

"Kami tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun dari keterangan yang kita dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi saat bertugas," tuturnya.

Aries menambahkan anggota polisi yang ditabrak mengalami luka di bagian kaki cukup parah dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Sementara pengendara yang diduga pelaku melarikan diri ke luar pintu Tol Ciperna, dan pihaknya tidak bisa membantu banyak karena itu merupakan operasi senyap.

"Pengendara yang menabrak anggota polisi keluar pintu Tol Ciperna," katanya.

Semenyara kabar lain mengungkapkan,Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatat dalam periode Januari hingga September 2021 sudah ada delapan terdakwa perkara narkotika yang merupakan bandar telah divonis hukuman mati.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan delapan terpidana itu berasal dari beragam perkara narkotika telah diproses hukum.

"Semuanya itu dari data kejaksaan negeri se Jawa Barat pada periode Januari hingga September 2021, dari 734 perkara tindak pidana narkotika, 8 di antarnya dijatuhkan pidana hukuman mati," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Ahad.

Menurut Dodi, seluruh terpidana mati itu masih tetap berproses hukum meski sudah divonis hukuman mati. Sehingga menurutnya belum semuanya terpidana tersebut dieksekusi.

"Semuanya masih berproses hukum, kan ada grasi, ada pengajuan yang lainnya, jadi hingga sekarang belum inkrah," katanya.

Berdasarkan datanya, vonis mati yang paling banyak terjadi diputuskan di wilayah Kota Cirebon. Data dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, ada sebanyak 5 terdakwa yang divonis mati.

Selain di Kota Cirebon, di Kota Bandung juga ada terdakwa yang mendapat vonis pidana hukuman mati. dari 138 perkara narkotika di Bandung, dua di antaranya mendapatkan hukuman mati.

Sementara itu, Kota Bekasi menjadi wilayah yang paling banyak memiliki perkara tindak pidana narkotika. Dari total 734 perkara narkotika di Jawa Barat, ada 231 perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan