Pemerintah daerah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang menyesalkan bentrokan ormas yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa pada Rabu (24/11) lalu.
Kepala Kesbangpol Karawang


Kepala Kesbangpol Karawang, Sujana Ruswana mengaku amat menyayangkan insiden berdarah tersebut. Ini, sebut dia, lantaran banyak organisasi masyarakat (ormas) yang belum paham UU organisasi.

"Kami menganggap ormas itu aset bangsa yang harus diperhatikan, perlu pembinaan UU Organisasi untuk rekan-rekan kita itu," jelas Sujana, Rabu (1/12/2021).

Disinggung kemungkinan dicabutnya SK organisasi yang kerap bermasalah, Sujana mengaku pihaknya tidak punya wewenang sejauh itu.

"Terkait pencabutan segala macam, Kesbangpol itu legalitasnya di Kemenkumham, mungkin bisa saja pemkab menghendaki itu, tapi harus meminta petunjuk dari Mahkamah Agung (MA)," papar dia.

"Misalnya ada laporan dari pemda ke MA, kalau memang oke paling peringatan tertulis, kemudian membekukan kegiatan. Tapi terkait kebijakan pencabutan itu bukan kesbangpol. Legalitas ormas itu ranahnya Kemenkumham atas perintah putusan pengadilan," pungkasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya mengaku sudah mempetakan sejumlah rencana aksi yang sering terjadi di Kabupaten Karawang.

Pertama terkait dengan permasalahn tempat ibadah.

Kedua, terkait dengan sengketa lahan. "Karawang itu kota industry, perlu lahan yang luas, itu pasti menimbulkan permasalahan, sekarang aja terkait adanya kereta cepat di situ kan ada permasalahan terkait sengketa tanah, itu bukti dan fakta yang selalu terjadi," kata Sujana.

Kemudian terkait rebutan limbah ekonomi. Karawang, sebut dia, diibaratkan wanita cantik yang selalu dikejar oleh orang-orang, selalu dilirik. "Makanya limbah ekonomi itu merupakan bisnis yang menjanjikan bagi para pebisnis. Banyak orang yang berhasil sehingga menjadi kaya dari limbah. Banyak yang menjadi korban, copot jabatan segala macam dari limbah, sekarang seperti itu kondisinya, seperti itu dari tahun ke tahun," ujarnya.

Terkahir, terkait evaluasi yang akan dilakukan Kesbangpol. Ia meminta semua ketua ormas harus mampu mengendalikan anggotanya agar tidak adalagi gesekan antar organisasi.

"Sebelum COVID kita melakukan pembinaan itu kerja sama dengan TNI/Polri, BNNK dan FKUB. Jujur saja 2020 dan 2021 kita tidak mengadakan pembinaan secara langsung karena refocussing COVID-19. Mudah-mudahan di 2022, dengan kejadian yang kemarin, pemerintah menggelontorkan biaya pembinaan kepada organisasi dengan skala besar, bukan skala kecil. Skala kecil sudah kita lakukan dulu sebelum pandemi itu paling volumenya 60, sedikit sekali, 60 orang itu sangat jomplang," harapnya. (Rd)