Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Kabupaten Karawang mengajak petani untuk mengantisipasi gagal panen dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).


Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman pada Distan Kabupaten Karawang, Dadan Danny Yuliandi, S.P. mengatakan, program tersebut merupakan kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam memberikan solusi kepada petani untuk meminimalisir kerugian.

"AUTP merupakan program yang akan membantu petani terhindar dari kerugian saat terjadi gagal panen. Program tersebut tentu dibutuhkan, apalagi saat ini cuaca sedang tidak menentu sehingga petani harus memastikan produktivitas tidak terganggu," kata dia.

Dia menambahkan, Pemkab Karawang membantu petani membayar premi per musim sebesar 20 persen senilai Rp36 ribu per ha (hektar) dari Rp180 ribu per ha yang sisanya sudah dibantu Pemerintah Pusat dari Kementerian Pertanian sebanyak 80 persen yakni sebesar Rp144 ribu. Jika terjadi gagal panen petani berhak mengajukan klaim sebesar Rp 6 juta per ha.

"Pemerintah Kabupaten Karawang membantu 10.000 ha dari luas lahan pertanian sawah seluas kurang lebih 95.000 ha, dengan prosedurnya jika petani ingin mengikuti program ini bisa menghubungi UPTD Pengelolaan Pertanian (PP) di wilayah masing-masing," tutur dia.

"Ada sejumlah keuntungan bagi petani dengan mendaftarkan lahannya pada asuransi. Sebab, jika terjadi gagal panen, para petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali. Maka dengan demikian produksi pertanian bisa terus berlangsung. Selain itu, petani akan terhindari dari kerugian," imbuhnya.

Dia berharap, dengan petani mengikuti program AUTP bisa membantu dan membuat tenang para petani di Kabupaten Karawang. Sehingga, produksi pertanian bisa terus berlangsung.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan bantuan kepada peternak di wilayahnya melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) sebanyak 300 ekor. (diks)