Kepala Terminal Lebak Bulus Hernanto mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan Suku Dinas (Sudin) Jakarta Selatan perihal pemberian sanksi kepada bus pariwisata yang memanfaatkan situasi arus mudik dengan menggunakan trayeknya untuk pengangkutan.

"Nanti koordinasi juga sudin (perhubungan) Jakarta Selatan untuk tindak lanjut, apabila memang dibutuhkan, dikandangkan (Bus tersebut,)" kata Hernanto saat ditemui di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 18 April.

"Jadi memang untuk trayek, kita yang melintas itu, itu kan trayek dari kampung rambutan dan juga pondok cabe. untuk di luar itu, seperti angkutan pariwisata atau lainnya kita tidak tolerir," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Hernanto mengatakan pihaknya terus melakukan sosilisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar penggguna trasnportasi darat ini tetap menggunakan bus-bus trayek yang resmi.

"Kita ada sosialisasi dari jauh jauh hari, yang bisa beroprasi adalah yang trayek resmi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan akan menggelar Ramp-Check atau pemeriksaan kelayakan Bus Antar kota Antar Provinsi (AKAP). Hal ini dilakukan agar menghindari terjadinya kecelakaan saat arus mudik nanti.

Kepala Terminal bus Lebak Bulus, Hermanto mengatakan pihaknya akan melakukan Ramp-check mulai dari 25 April hingga 10 Mei mendatang.

“Kami bersama PKB (penguji kendaraan bermotor) Jagakarsa akan menggelar pemeriksaan armada dan sopir bus dimulai pada H-7 lebaran,” kata Hermanto saat ditemui di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 18 April.(voi)