PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan membatasi waktu para pemudik yakni maksimal 30 menit dalam menggunakan rest area. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.

Foto udara jalan Tol dan rest area

Corporate Administration and Communication Manager PT Jasamarga Related Business Rahavica Putri menyebutkan, pembatasan akan mulai diterapkan pada arus mudik mendatang. Selain untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, pembatasan waktu di rest area juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama masa periode libur Lebaran.

Tak hanya itu, kata dia, pembatasan waktu tersebut ditujukan agar pengguna jalan tol lainnya dapat menggunakan fasilitas rest area. "Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit," ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 14 April 2022.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasa Marga Business Related, Tita Paulina Purbasari, sebelumnya mengatakan pihaknya pihaknya berencana untuk menerapkan pembatasan para pengguna jalan tol di rest area.

Dia menyebutkan pembatasan tersebut guna menghindari kemacetan akibat antrean kendaraan yang akan menggunakan rest area. Selain pembatasan waktu kunjungan, juga akan diberlakukan sistem buka tutup pada rest area.

Sistem buka tutup pada rest area, kata Tita, dilakukan jika lokasi itu dalam kondisi penuh. Selama periode mudik Lebaran 2022 ini juga dipastikan tidak akan ada tambahan rest area.

Jasa Marga akan memaksimalkan rest area yang sudah beroperasi saat ini. Saat ini ada total 27 rest area yang dikelola langsung Jasamarga Related Business yang tersebar di Jalan Tol Trans Jawa, Medan, dan di Ruas Balikpapan-Samarinda, sedangkan rest area yang dikelola mitra terdapat 28 unit.

Tita menyatakan, untuk menghadapi musim Lebaran ini, Jasa Marga akan menambah kebersihan dan keamanan. "Kami akan meningkatkan agar pengguna jalan akan terlayani. Tapi kalau menambah jumlah, saya rasa tidak," tuturnya.(*)