Breaking News
---

Waspada Begal dengan Modus Baru, Pura-pura Motor Mogok dan Minta Tolong Diantar

Waspada bagi anda pengguna jalan.

Sebab, ada pelaku begal modus operandi pura-pura mogok.

Pelaku begal itu beraksi di wilayah Kabupaten Lebak.

MA (23) dan VA (24) sudah diamankan aparat kepolisian.

Mereka beraksi di Kampung Lurah, Desa Cipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada 4 Maret 2022.

"Dua orang pelaku berpura-pura, meminta bantuan karena kendaraan yang digunakannya mogok. Jadi meminta bantuan setelah itu di berhentikan, dan korban memberikan bantuan," kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, saat jumpa pers di Mapolres Lebak, pada Jumat (1/4/2022).

Foto ilustrasi

Dimana modus pelaku, mengambil kendaraan roda dua, pada saat korban pulang sekolah, dua orang perempuan berboncengan.

Wiwin juga menjelaskan kronologi saat kejadian, pelaku berpindah ke motor korban, satu orang.

Dan satu orang lagi tetap di motor pelaku. Dan satu korban lagi di bonceng.

"Setelah itu pelaku mengajak berputar-putar, dan pelaku membawa korban di tempat sepi, dan langsung melakukan pengancaman mengeluarkan sebuah pisau. Dan akhirnya korban di tinggalkan oleh pelaku, dan motor di ambil oleh pelaku," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, setelah kejadian di Cipanas yang sempat viral juga, jajaranya langsung melakukan penyelidikan ternyata kedua pelaku, melakukan pembegalan lagi, lokasinya di Kecamatan Leuwidamar.

"Korbannya juga anak, usianya 10-12 tahun, di mana barang bukti yang kita amankan yakni motor beat hitam itu TKP di Leuwidamar," katanya.

Barang bukti yang diamankan yakni tiga unit sepeda motor, satu bilah pisau dan dua STNK motor milik korban.

Akibat tindakannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUH-Pidana, dengan ancaman pidana selama-lamanya tujuh tahun penjara.(tri)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan