Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memastikan mobil Elf berpelat T 7556 DB yang terlibat kecelakaan maut di Jalar Purwasari, Karawang layak jalan. Penyebab kecelakaan, hingga kini masih diselidiki polisi.

Dishub telah mengecek hasil uji kir mobil tersebut beberapa waktu lalu. Akibat kecelakaan ini, 7 orang meninggal dunia.

Untuk pengujian kir, ada beberapa perlengkapan keselamatan mobil yang diuji. Mulai dari fungsi rem, penerangan, klakson, ban, hingga kondisi bodi kendaraan.

“Hasil uji kirnya bagus artinya sesuai prosedur lolos semua. Kemungkinan kecelakaan karena kelalaian sopir,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Karawang, Ade Safrudin, Minggu (15/5).

Seperti diketahui, mobil Elf T 7556 DB menjadi pemicu kecelakaan maut di Jalan Raya Purwasari sekitar Pukul 15.00 WIB, Minggu (15/5).

Polisi belum merinci penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, petugas masih melakukan inventarisir korban di lapangan.

Menurut keterangan sejumlah saksi, Elf maut itu oleng melawan arah hingga menabrak kendaraan lain yang ada di depannya. “Katanya sih sopirnya ngantuk,” ujar Alex (43) warga Kecamatan Klari.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama mengatakan, 7 orang meninggal dunia, 2 orang kondisi luka berat, dan 1 orang luka ringan.

Dia menyebut, sopir Elf diduga keluar jalur hingga menabrak beberapa pengguna motor. Kondisi sopir saat ini luka berat.

"Sopirnya luka berat, nama Deni Budiman, umur 41 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jatitujuh, Majalengka," sebutnya.

Hingga kini, petugas masih melakukan penanganan terhadap kecelakaan lalu lintas yang memakan banyak korban tersebut. "Motif masih dalam pemeriksan," tutupnya.

Kronologi

Menurut keterangan sejumlah saksi, Elf maut itu oleng melawan arah hingga menabrak kendaraan lain yang ada di depannya. “Katanya sih sopirnya ngantuk,” ujar Alex (43) warga Kecamatan Klari.(*)