Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri, nyaris seperti mati segan hidup tak mau. Pasalnya, dari 24 UPK di Karawang yang lahir sejak Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan masih memiliki aset 'amanah' masyarakat, bisa terhitung jari yang masih surplus dan berjalan. Sementara sisanya, mati bak di telan bumi. Kondisi ini, menyulut sejumlah pengelola UPK yang masih eksis mendorong pemerintah agar tegas dan turun tangan selamatkan aset dan dana 'amanah' masyarakat yang jumlahnya milyaran rupiah ditengah pengelolaan yang semakin lemah. 
Foto : Nurhadi Saputra


"Audit dong yang bangkrut dan gak eksis itu, jangan mau mengaudit yang masih eksis dan surplus. Sebab, yang masih surplus dan eksis itu hanya 7 UPK saja, sisanya kemana? Mau dibiarkan jadi bola liar begitu saja ? Artinya ini perlu ada tindakan tegas Pemkab selamatkan aset-asetnya, sebab duit itu bukan milik pengelola, tapi 'amanah', masyarakat, " Kata Sekretaris UPK Singaperbangsa Kecamatan Cilamaya Kulon, Nurhadi Saputra, Selasa (14/6/2022)

Sejauh ini, UPK yang surplus dan berjalan dana sosialnya beberapa diantaranya seperti UPK Cilamaya Kulon, Rawamerta, Tirtamulya, Telagasari, Ciampel, Pakisjaya dan Lemahabang, sementara sisanya ada yang nyaris menghitung tahun bangkrut, dan ada yang sudah bangkrut. 

"Kenapa semua didiamkan begitu saja. Memang ini dana amanah masyarakat yang pengawasnnya dirasa masih kurang, saya sarankan periksa saja setiap UPK yang mau bangkrut itu, apa pertanggungjawabannya, " ungkap Nurhadi.

Setelah di periksa dan ada tindakan tegas, sambungnya, baru ambil kebijakan, apakah perlu berikan stimulus bagi yang bangkrut agar hidup lagi, atau bagaimana. Sebab, ini semua perlu sentuhan pemerintah. 

"Saat yang eksis terus stabil, sementara yang lain berdiam diri dengan kolektibilitas tinggi, tunggakan tinggi dan bangkrut, maka saya prihatin juga. Disisi lain, tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah sendiri, " Pungkasnya. (Rd)