Breaking News
---

Evakuasi Longsoran Selesai, Operasional KA Pangrango Bogor-Sukabumi Normal lagi

PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan, operasional Kereta Api (KA) Pangrango pada Selasa (21/6) telah kembali berjalan normal.

"Masyarakat dapat kembali memanfaatkan perjalanan KA Pangrango baik dari Sukabumi maupun dari Bogor," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya pada Selasa (21/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa evakuasi longsoran dan sterilisasi jalur rel KA di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak - Parungkuda telah selesai dikerjakan oleh tim prasarana PT KAI Daop 1 Jakarta pada Senin (20/6) pukul 23.55 WIB. Melalui pemeriksaan dan pemantauan jalur rel di lokasi dinyatakan aman oleh petugas.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam evakuasi longsoran ini. "Apresiasi kami berikan kepada masyarakat sekitar yang telah dengan sigap melaporkan adanya longsoran di jalur rel sehingga dapat kita tangani secara cepat," ucap Eva.

Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor dan Stasiun Sukabumi:
A. Keberangkatan dari Stasiun Bogor
- Berangkat pukul 08.20 WIB, tiba di Sukabumi pukul 10.30 WIB;
- Berangkat pukul 14.20 WIB, tiba di Sukabumi pukul 16.30 WIB;
- Berangkat pukul 19.50 WIB, tiba di Sukabumi pukul 22.00 WIB.

B. Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi
- Berangkat pukul 05.30 WIB, tiba di Bogor pukul 07.34 WIB;
- Berangkat pukul 11.25 WIB, tiba di Bogor pukul 13.29 WIB,
- Berangkat pukul 17.25 WIB, tiba di Bogor pukul 19.29 WIB.

Sebelumnnya, pada saat proses evakuasi jalur dilakukan untuk pengguna jasa yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket.

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.(nas)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan