Breaking News
---

Dewa Matahari di Lebak Larang Salat dan Tak Imani Nabi Muhammad SAW

Pria asal Bekasi, Jawa Barat, bernama Natrom, 62, bikin geger masyarakat Kabupaten Lebak, Banten. Natrom membawa ajaran dewa matahari yang bertentangan dengan agama Islam.

Berdasarkan informasi, Natrom membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Ia diduga menyebarkan paham dewa matahari yang salah satu ajarannya melarang salat dan tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Atas informasi itu warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono, melansir Antara, Rabu, 13 Juli 2022.

Indik mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengungkapkan jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, hal itu masuk kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam.

"Apabila ajaran itu dicampur-adukkan dengan kepercayaan Islam, itu tergolong aliran sesat. MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian," imbuhnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan