Saat sejumlah Guru, Kepala Sekolah hingga pengawas mematangkan pelatihan dan sosialisasi Program Sekolah Penggerak (PSP) dengan segudang kurikulum merdeka, pendidikan kesetaraan di bawah naungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) belum di sentuh PSP.

Foto : Kosim Taryana

Subkoor Pendidikan Kesetaraan Dikmas Disdikpora Karawang, Kosim Taryana mengungkapkan, pendidikan kesetaraan di PKBM, memang belum tersentuh PSP, karena belum ikut serta dalam tes PSP. Terlebih dalam klausul lampiran Kemendikbud, di sebutkan bahwa sejauh ini ruang lingkup PSP dari Kementrian baru meliputi Paud, SD, SMP, SMA dan SLB.

"Cakupannya belum masuk dan sejauh ini belum ada yang tersentuh PSP, " Ungkapnya, Jumat (8/7/2022).


PSP sendiri, sebut Kosim, berbeda dengan sekolah model atau sekolah rujukan, dimana PSP iniadalah program kolaborasi Kemendikbud dengan pemerintah daerah dengan 5 jenis intervensi yang terintegrasi, seperti pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemda, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data dan digitalisasi sekolah yang cakupannya belum menyebut pendidikan kesetaraan baik Paket A, B maupun C.

"Cakupannya jelas, Paud, SD, SMP, SMA dan SLB, baik negeri maupun swasta, belum ada klausul untuk Pendidikan kesetaraan, "Ungkapnya. (Rd)