Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai membuka seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum menyusul habisnya masa jabatan jajaran direksi pada 2023.
Foto : PDAM Tirta Tarum

"Pendaftarannya sudah dibuka, mulai 16 Januari sampai 3 Februari 2023," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Karawang Sari Nurmiasih di Karawang, Jabar, Selasa.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 500/196-Ek tentang Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Karawang, syaratnya di antaranya berusia minimal 35 tahun.

"Syarat lainnya, sehat jasmani dan rohani, berijazah paling rendah S-1, berpengalaman kerja lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim," katanya.

Selain itu, calon direksi juga tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya pailit serta tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.


Menurut dia, untuk ketentuan lainnya, calon pendaftar diutamakan yang telah memiliki sertifikasi keahlian/SKKNI pengelolaan SPAM, tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, dan lain-lain.

Sari mengatakan, calon direktur akan diuji kompetensi yang akan dilakukan oleh unsur pemerintah, unsur perguruan tinggi, profesional dan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) sebagai asosiasi yang menaungi PDAM.

PDAM Tirta Tarum merupakan perusahaan daerah yang hampir setiap tahun mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Karawang.

Pada 2021, PDAM Karawang mendapatkan anggaran penyertaan modal sekitar Rp94 miliar, dan sekitar Rp96 miliar pada 2020. (Ant)