Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Karawang, bentuk Satgas Pemilih Disabilitas.

Alasan dibentukknya satgas ini, adalah untuk ikut mengawasi dan mengamankan suara pemilih disabilitas, Dimana selama ini penyandang disabilitas masih di anggap kelompok masyarakat yang rentan dalam event Kepemiluan.


Ketua PPDI Karawang, Nanang Kosim mengatakan, tugas satgas pemilih disabilitas nantinya ikut mengawasi setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu, bila di temukan pelangga
Foto : Ketua PPDI Karawang Saat Serah Terimakan SK Satgas Disabilitas dalam Pemilu 2024.

ran yang merugikan hak disabilitas baik suara disabilitas ataupun aksesibilitas di tempat TPS, maka satgas pemilih disabilitas akan membuat laporan kepada Bawaslu.

"SK Satgas sudah kami berikan pada acara Sosialisasi Pengawasan partisipatif Penyandang Disabilitas, kepada Komisioner Bawaslu Karawang Divisi HPPHM Suryana Hadi Wijaya dan di saksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, " Katanya Rabu (1/3/2023).


Sementara Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan, satas ini, merupakan Pertama di Indonesia yang di bentuk kalangan Disabilitas dalam rangka pengawasan suara disabilitas, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap gerakan disabilitas yang di lakukan oleh PPDI, semoga bisa menginspirasi untuk semua disabilitas di Indonesia.

"Ini pertama di Indonesia, semoga mampu menginspirasi untuk semua disabilitas Indonesia, "Katanya.

Sementara Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kepedulian PPDI Karawang yang mau ikut mengawasi berjalannya pelaksanaan pemilu 2024, semoga saja bukan hanya bisa meningkatkan suara disabilitas, tapi juga bisa menjadi mitra dalam mengawasi pemilu yang aksesibel. 
"Partisipasi suara disabilitas dan pengawasannya sangat penting untuk suksesi pemilu 2024 nanti, semoga terus menjadi Mitra mengawasi pemilu yang aksesibel, " Ungkapnya. (Rd)