Breaking News
---

Selamat Menikmatinya 28 September 2023 Tanggal Merah, Benarkah Cuti Bersama?

Tanggal merah alias Hari Libur Nasional adalah hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Pada September 2023, terdapat satu Hari Libur Nasional, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pertanyaannya, adakah Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW?

Foto : Kalender Bulan September 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat satu satu tanggal merah pada September, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Namun, tidak ada cuti bersama untuk peringatan hari tersebut.

Meskipun demikian, Anda dapat memperoleh libur empat hari pada periode tersebut alias long weekend. Caranya, Anda harus mengambil cuti sehari, yakni pada Jumat, 29 September 2023 dan memanfaatkan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Adapun, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hari libur nasional terakhir sebelum Hari Raya Natal dan cuti bersama Hari Raya Natal. Sebab, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada Oktober dan November 2023.

Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

September

Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama) (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan