Breaking News
---

Legislator Dukung Wacana KUA Tempat Menikah Semua Agama

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mendukung wacana Kemenag untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Menurutnya, Kemenag harus memberikan pelayanan pernikahan yang sama bagi semua pemeluk agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

"Kementerian Agama itu merupakan kementerian yang bukan hanya melayani satu agama, tetapi semua agama juga dilayani, negara harus memberikan pelayanan kepada semua warga negara, apa pun agamanya," ucap Ace Hasan Syadzily di Jakarta, pada Minggu (25/2/2024).

Politisi dari Partai Golkar ini menyebut, Kemenag perlu menyusun dan mengkonsultasikan regulasi menikah di KUA bagi semua agama dengan Komisi VIII DPR RI. Selain itu, SDM KUA juga harus dipersiapkan, dimana selama ini pelayanan pernikahan hanya bagi agama Islam saja.

"Usulan Gus Men, bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama, tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya, karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan Undang Undang Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini," katanya.

Ace Hasan Syadzily menambahkan, tidak saja urusan menikah, KUA juga memiliki tugas pokok dan fungsi terkait masalah keagamaan lainnya. Untuk itu, Kemenag juga harus melakukan transformasi bagi pelayanan urusan sosial, seperti zakat dan wakaf.

"KUA itu bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja, tetapi juga masalah-masalah keagamaan, KUA menjadi tempat bimbingan keagamaan dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik haji dan lain-lain," ucapnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan