Breaking News
---

Caleg NasDem Mendadak Mundur, KPU Pastikan Telusuri

Komisi Pemilihan Umum akan menelusuri kasus calon legislatif (caleg) Partai NasDem Dapil NTT yang mendadak mundur dari kontestasi Pileg 2024. Caleg NasDem yang mundur itu, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla (Ratu Wulla), selaku pemilik suara terbesar Dapil NTT.

Komisioner KPU RI August Mellaz

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerima surat dari Partai NasDem. Surat tersebut disampaikan kepada KPU melalui saksi dari Partai NasDem.

“Jadi kita tidak sampai kesana (Memutuskan). Kebetulan kemarin itu memang saksi dari partai NasDem menyampaikan surat kepada kami,” kata Mellaz dalam keterangan persnya, Rabu (13/3/2024).

Mellaz mengatakan, KPU tidak akan langsung mengeksekusi surat mundurnya Ratu Wulla. Dalam memutuskan persoalan itu, KPU harus melaksanakan mekanisme yang harus dilalui sesuatu aturan perundang-undangan.

“Kami tidak dalam rangka merespon itu. Kita terima sebagaimana surat yang biasa diajukan ke KPU. Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya, kalau kita fokusnya rekapitulasi itu saja,” ucap Mellaz.

Menurutnya, jika harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri dari Ratu Wulla. “Ya kan harus dibacakan (Pelajari),” ujar Mellaz.

Sebelum diberitakan, Caleg NasDem Nomor Urut 5 Dapil NTT II, Ratu Wulla mendadak mengundurkan diri. Padahal, wanita itu merupakan, caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapilnya dengan 76.331 suara.

Surat pengunduran diri Ratu Wulla diberikan oleh saksi Partai NasDem kepada KPU RI. Pada saat, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024).

"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi. Surat DPP Partai NasDem itu juga sekaligus ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan