Breaking News
---

Daftar Partai Pendukung & Penolak Hak Angket Pemilu 2024 di DPR

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan pada proses Pemilu 2024.(2/3/24).

Beberapa partai politik pun sudah menanggapi wacana tersebut. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan setuju dengan pengajuan hak angket tersebut

Selain itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP juga turut mendukung usulan hak angket di DPR.

Bukan cuma dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga datang dari tiga partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).

Masing-masing adalah PKB, NasDem dan PKS. Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2), dikutip dari CNN Indonesia.

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Cak Imin pada Jumat (1/3) kemarin. Ia mengatakan tiga parpol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, ada 575 kursi di DPR dari sembilan parpol. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket saat ini mencapai 314.

Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Partai Penolak Hak Angket DPR

Kendati demikian, ada beberapa parpol yang menyatakan menolak wacana hak angket DPR. Penolakan itu datang dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan hak angket tak diperlukan. Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai hak angket di DPR tidak krusial.

Artinya, fraksi yang menolak hak angket ini mencapai 261. Detilnya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Jika terjadi, hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang DPR, 5 Maret 2024 mendatang. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

Hingga kini dinamika soal wacana hak angket DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih terus bergulir. Kita tunggu saja kelanjutannya! (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan