Anggota Polsek Tempuran melaksanakan Razia Petasan dalam rangka menjaga kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M, Selasa 26 Maret 2024 siang, di wilayah hukum Polsek Tempuran, Karawang.

Aiptu H Ano bersama Bripka Ilham Gumelar,SH melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti berupa petasan, milik seorang pedagang, Ami, (43) di Dusun Turi Timur RT. 001/001 Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.


Foto : Polsek Tempuran razia petasan di Tanjungjaya

Ami dengan sengaja membuka lapak jualan berbagai jenis petasan di Lokasi Dagang Pasar Turi Desa Tanjungjaya.

Aiptu H. Ano mengatakan, razia petasan yang dilaksanakan Polsek Tempuran, merupakan operasi serentak oleh seluruh pihak kepolisian dalam rangka menjaga kondusifitas di bulan suci Ramadhan 1445H/2024M.

“Barang bukti yang disita, diamankan di ruang Sat Reskrim Polsek Tempuran untuk dimusnahkan.” Tukas Aiptu H. Ano.(*)