Breaking News
---

PPP-NasDem Belum Nyatakan Dukung Hak Angket Pemilu 2024

Berbeda dengan langkah PKB, PKS, dan PDIP, partai PPP dan NasDem tidak menyatakan sikap mendukung usulan hak angket. Hak angket yang dimaksud, yakni guna mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

PPP-NasDem Belum Nyatakan Dukung Hak Angket Pemilu 2024

Dalam Rapat Paripurna Ke-13, PKB, PKS, dan PDIP mendorong hak angket segera bergulir di DPR RI. Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengaku, pihaknya belum membahas resmi terkait hak angket tersebut.

"Nanti soal angket ketua fraksi ya, kita harus rapat fraksi dulu. Belum rapat," kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat di temui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Hal senada, juga diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto. Sugeng mengungkapkan, partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu oleh KPU.

Di satu sisi, ia berani menjamin, NasDem akan mendukung penuh usulan hak angket. Fraksi NasDem menghormati ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Hak angket Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu perhitungan. Kita merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini," ucap Sugeng.

Suasana Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, dihujani usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Fraksi partai di DPR yang mengusulkan hak angket tersebut, yakni PKB, PKS, dan PDIP.

Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket tersebut untuk memastikan kejujuran proses Pemilu 2024. "Hak angket kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat," kata Luluk dalam interupsinya dalam ruang rapat paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Luluk pun merasa, adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan untuk memenangkan paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Ia mengingatkan, tidak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. 

"Melalui hak angket inilah, kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya. Sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu," ucap Luluk.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Bima menegaskan, pimpinan DPR harus menyikapi bijak usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Ataupun, supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," kata Bima.

Dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Fraksi Gerindra menolak hak angket dugaan kecurangan pemilu. Wacana hak angket tersebut, dalam rapat paripurna itu, diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad membeberkan, alasan menolak hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024. Alasannya, masyarakat saat ini lebih membutuhkan lapangan kerja dari pada memperdebatkan hak angket.

"Kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad dalam ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2023).

Kamrussamad membeberkan, nasib puluhan ribu anak-anak supir angkot yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah ke depannya. Karena, masih banyak masyarakat yang berjuang untuk bisa makan pada keesekan harinya.

"Bayak masyarakat yang masih bekerja sekadar untuk mencukupi makan keesokan harinya. Ini lah aspirasi mendesak yakni menciptakan lapangan pekerjaan," ucap Kamrussamad.

Kemudian, Kamrussamad menyinggung, peserta Pemilu 2024 yang dinilainya tidak siap kalah. Hal itu diklaimnya, sebagai respons terburuk sepanjang pemilu era pascareformasi 1998 ini.

"Kenapa? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang digunakan, yang disiapkan, disediakan dalam UU, sudah tuduh pemilu ini curang. Ini bahaya bagi bangsa kita ke depan," ujar Kamrussamad.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan