Juru Bicara MK, Fajar Laksono memastikan, sebanyak 14 surat amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024 sudah berada di meja hakim MK. Saat ini, kedelapan hakim MK sedang mencermati surat tersebut.

Foto : Hasto cs

"Ya, sedang dicermati," kata Fajar yang juga Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Surat tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Dia mengatakan, setelah 14 pengajuan amicus curiae tersebut diterima dan diadministrasikan, pihaknya langsung menyerahkan kepada Majelis Hakim MK. Terkait hanya 14 amicus curiae yang didalami majelis hakim, menurut Fajar, hal tersebut lantaran banyaknya pengajuan sahabat pengadilan pada PHPU Pilpres 2024. 

Hingga hari ini, lanjutnya, tercatat ada sebanyak 44 surat pengajuan amicus curiae yang diterima MK. Namun, majelis hakim memutuskan pengajuan sahabat pengadilan yang didalami hanya yang diajukan sampai Senin (16/4/2024) pukul 16.00 WIB. 

"Ini sesuai batas akhir penyerahan kesimpulan para pihak terkait. Karena kalau dibacakan semua nanti menghambat kelancaran pembahasan perkara," ujarnya (*)