Pemkab Karawang melalui Satpol PP Kabupaten bekerja sama dengan Polres setempat mengadakan kegiatan sosialisasi  produk hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum. Agenda tersebut terselenggarkan di Aula Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur,(2/4/24). 
Kasat Binmas Polres Karawang saat berikan materi kesadaran hukum di kelurahan Plawad

Kasat Binmas Polres Karawang AKP Iis Puspita sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut setelah beres acara dan diwawancari awak media, ia mencontohkan masih lemahnya kesadaran hukum dari para pengguan jalan dan mereka itu salah satunya yang menggunakan knalpot brong,(bising,red).

Penggunaaan knalpot bising jelas telah mengganggu ketertiban umum bahkan kasusnya sempat viral diluar Karawang sana dan itu pun bermula dari kurangnya kesadaran hukum, juga disebakan tidak dipandangnya hukum atau peraturan yang berlaku oleh mereka.

Dan hari ini, sambung dari AKP Iis Puspita, adalah upaya pemerintah daerah dan Polres Karawang untuk memberikan kesadaran hukum salah satunya terkait dengan tidak menggunakan knalpot brong oleh para pengendara di jalan raya.Karena hal tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan itu bisa terpicu satu perkara yang tak terduga misal akibat ketersinggungan atau lainnya. 

Tidak sedikit malah banyak warga yang berkomplain luas lewat media sosial terkait dengan bunyi knalpot yang dihasilkan dari knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan di lingkungan atau rumahnya. Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh ketua RT dan RW di Kelurahan Plawad agar tidak henti-hentinya dan tidak bosan-bosannya untuk selalu menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak menggunakan knalpot brong ketika menggunakan kendaraan roda dua, kalau pun memang masih ditemukan sebailknya disegerakan diberikan pemahaman secara persuasif lalu diingatkan pula untuk diganti kembali kepada knalpot motor yang standar, ucap dari Kasat Bimas Polres Karawang ini.

Lebih lanjut Kasat Binmas tegaskan, bila bicara ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Karawang adalah tanggung jawab kita semua bukan hanya tugas kepolisian dan Satpol PP semata. 

Untuk itu pula Polres Karawang mengajak sejak dini kepada semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan memahami terhadap satu produk hukum dan ada kesadaran hukum yang mutlak, dan untuk terus-menurus memperbanyak literasi demi mudah memahami dan mampu menyampaikan secara prepentif kepada masyarakat sehingga terciptanya suasana yang kondusif, aman,dan nyaman di lingkungan,(*)