Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten Karawang 2024-2045 dan penyusunan RKPD Kabupaten Karawang 2025 yang bertempat di Mercure Hotel, Kamis (18/4/24). Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan bahwa penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Karawang tahun 2025 - 2045 telah sampai pada tahap rancangan dan sudah dilakukan proses penyelarasan dan sinkronisasi dengan RPJPN dan RPJPD Jawa Barat yang mengacu pada 5 sasaran visi dan 8 misi pembangunan misi, 17 arah pembangunan melalui 45 indikator utama pembangunan.
Pemkab Karawang Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045

Berdasarkan isu strategis yang ada, Bupati Aep menyampaikan bahwa visi RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 yaitu Kabupaten Karawang yang Mandiri, Unggul dan Berkelanjutan sehingga ia mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja dengan tulus dan tuntas demi kemajuan Kabupaten Karawang kedepannya.

"Mari kita tuntaskan apa yang memang menjadi tanggungjawab kita bersama, tulus tuntas menjadikan skala prioritas kita dalam bekerja untuk kemajuan Kabupaten Karawang," lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Bob Roland F Sagala mengucapkan apresiasi atas penyelenggaran kegiatan dan ia berharap agar segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perda RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 paling lambat Agustus 2024.

Ia juga berpesan kepada Pemda Karawang dalam menyusun dokumen RKPD 2025 atau RPJPD 2025-2045 untuk memperhatikan isu-isu strategis dan disesuaikan dengan konteks daerah seperti stabilitas politik pasca pilpres dan pilkada serentak, terwujudnya ekonomi inklusif, infrastruktur ramah lingkungan, daya saing digital hingga peningkatan SDM masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan talkshow bersama sejumlah narasumber. (*)