Breaking News
---

Peredaran 1 Kilogram Sabu di Majalengka Berhasil Digagalkan Polisi

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (26/4/2024) malam.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto memimpin penangkapan peredaran sabu. (Foto: Humas Polres Majalengka)

Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto itu, satu orang berhasil diamankan di Gate Tol Kertajati, Tol Cipali, wilayah Kabupaten Majalengka.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, Kasat Narkoba, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku beserta kendaraannya. 

"Hasilnya, ditemukan 1 buah handphone pada tubuh terlapor dan 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1 Kg di dalam mobil bagian tengah," kata AKBP Indra yang diamini Kasat Narkoba, AKP Tatang Sunarya, Sabtu (27/4/2024)

Pelaku yang diamankan tersebut, menurut Kapolres, diketahui berinisial BRB (31). Dari pengakuannya, BRB mendapatkan perintah untuk mengantarkan sabu dari seseorang di dalam lapas. 

"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap BRB menunjukkan positif mengandung zat metamfetamina (sabu)," katanya.

Atas peristiwa tersebut, BRB beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan