Breaking News
---

Polisi Kembali Tangkap Artis RR Dalam Kasus Narkoba

Artis bernama Rio Reifan (RR) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya Kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi. 

Polisi Kembali Tangkap Artis RR Dalam Kasus Narkoba

“Kami berhasil menangkap RR pada Sabtu 27 April 2024 dan ia hanya seorang diri dirumahnya. Kami juga menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi,” kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024). 

Hingga saat ini, kata Syahduddi, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke RR. Namun, Syahduddi tidak menjelaskan secara detail siapa orang yang memberikn RR ini narkoba. 

“Kami masih terus buru orang yang memasok narkoba ke Rio ini. Orang ini masih DPO,” katanya. 

Sebelumnya, Artis Rio Reifan pernah terjerat dalam kasus narkoba hingga beberapa kali dan Rio pertama kali tertangkap pada 2015 lalu. Kemudian, pada 2017 Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. 

Seakan tak jera, Rio kembali tertangkap kasus narkotika untuk kelima kalinya pada 2021 di Kawasan Otista Jakarta Timur. Kala itu polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,21 gram di dalam tasnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan