Breaking News
---

Sikat Habis ! Petugas Tindak Tegas Kendaraan Besar Lintasi Jalur Nasional

Padahal sudah diberlakukan larangan, sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang sudah dikeluarkan dari mulai tanggal 5 Maret 2024 Nomor SKB 7/II/ tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas serta penyeberangan jalan selama arus mudik dan balik lebaran 1445 H/2024. Namun tetap saja banyak yang melintas kendaraan sumbu tiga di jalur Nasional Limbangan Garut.

Nampak petugas lalu lintas sedang memberhentikan kendaraan sumbu 3 yang melintas di jalur Nasional Limbangan

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, pihaknya akan menindak tindak tegas kendaraan sumbu 3 atau lebih yang masih melintas di jalur mudik selatan Jawa Barat atau jalan Nasional III Limbangan-Malangbong, Garut.

"Ya hari ini H-5 Jum'at 5 April 2024 dari mulai pukul 09.00 WIB sampai nanti hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 09.00 WIB. Dalam SKB ini pemberian pelarangan terhadap kendaraan sumbu 3 atau lebih yang melintas jalur mudik Limbangan-Malangbong," katanya, di Pospam GTC Limbangan Garut, Jumat (5/4/2024).

Iptu Aang Andi menegaskan di H-5 arus mudik lebaran ini kendaran barang dilarang untuk beroperasi melintas jalur Limbangan sampai Malangbong.

"Kami himbau kendaraan barang sumbu tiga atau lebih untuk tidak beroperasi melintasi jalur mudik selatan Garut ini. Bila itu masih dilakukan kami akan melakukan penindakan di lapangan," katanya.

Terkait penindakan tersebut, jelas Aang, pihaknya sudah melakukan koordinasi yang tertuang dalam pasal 301 juncto pasal 125 undang -undang lalu lintas jalan raya, undang -undang nomer 2 tahun 2009. Bahwa, menurutnya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan.

"Jadi jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan ini sesuai SKB 3 Menteri bahwa mulai dari hari Jum'at 5 April 2024 sampai selasa 16 April 2024 dibatasi," ujarnya.

Oleh karenanya, Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi sekali lagi menghimbau kepada pengusaha -perusahaan, driver -driver pengangkut barang terutama barang hasil galian, hasil tambang, berhenti beroperasi.

"Kita hormati masyarakat yang akan mudik dan balik supaya terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalulintas dalam rangka arus mudik dan balik lebaran 2024," imbaunya.

Aang menyatakan jika masih membandel kendaraan sumbu tiga ini melintas di jalan ini, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan penilangan dengan tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual.

"Kita akan tindak tegas bila ada kendaraan sumbu 3 yang masih membandel beroperasi melintasi jalur mudik Limbangan -Malangbong Garut," katanya, mengakhiri. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan